Reporter : Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Anggaran untuk pembayaran Penerangan Jalan Umum (PJU) yang harus ditanggung Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur setiap tahun mencapai Rp19 miliar.
“Setiap tahun Pemkab membayar Rp19 miliar untuk PJU,” kata Moh. Jakfar, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (DPRKP-P) Sumenep saat dikonformasi media.
Anggaran tersebut kata Jakfar lebih besar dibandingkan beban yang dibayar oleh masyarakat setiap tahun, yakni hanya Rp15 miliar se Kabupaten Sumenep. “Sehingga ini terjadi defisit antara pengeluaran dan pemasukan,” jelas dia.
Untuk itu kata Jakfar, kedepan semua PJU akan dilakukan renovasi dengan memasang meteran setiap PJU. Tujuannya agar penggunaan listrik untuk PJU diketahui dan bisa menekan anggaran setiap tahun.
“Jika ada pembayaran bisa ditekan, maka bisa dialokasikan pada yang lain,” jelas dia.
Saat ini pihaknya mengaku telah berkoordinasi dengan pihak PLN Pamekasan. Sehingga rencana tersebut bisa berjalan sesuai rencana.
“Kami yakin dengan pakai meter semua akan terukur pemakaian dan biaya pengeluaran. nantinya akan dibongkar dijadikan meteran,” jelas Jakfar.
Mantan Kadis Perikanan ini, juga akan membenahi penerangan lampu akan diganti dengan lampu LED sehingga bisa mengurangi beban pemakaian listrik kedepan.
Selain itu juga akan menambah atau memperbaiki penerangan diseputar Kota Sumenep agar kedepan semakin terang dan indah.
“Kami akan mengganti lampu yang mati dan juga akan mengganti lampu yang sudah tidak lagi cerah pada yang baru. Sehingga kedepan Sumenep semakin cerah terang dan indah,” tegas dia.
Baca Juga : Bangkitkan Ekonomi, Politisi NasDem Gagas Perda Desa Wisata
(Jd/Waid)


