Seriusi Pembahasan Raperda PKD, Pansus II Optimis Selesai Tepat Waktu

  • Bagikan
Anggota Pansus II Suwaifi Qoyyum. (Foto : ist).

Reporter : Junaidi

Sumenep-harianjatim.com. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (PKD) terus dilakukan. Bahkan Panitia Khusus (Pansus) II optimis bisa selesai tepat waktu.

banner 336x280 banner 336x280

Hal itu dikatakan oleh Ahmad Suwaifi Qoyyum. Anggota Panitia Khusus (Pansus) II ini mengaku tengah melakukan pembahasan secara meraton. Mengingat waktu pembahasannya hanya diberi deadline waktu sejak 11-22 April 2022.

“Semua anggota Pansus II berkomitmen untuk menyelesaikan tepat waktu, sebagaimana jadwal yang ada,” kata Suwaifi.

Bahkan kata dia, Pansus II telah selesai melakukan singkronisasi dengan mitra kerja, yakni Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) serta Bagian Hukum.

“Sudah kami panggil OPD terkait, ini bagian dari bentuk keseriusan kami untuk menuntaskan pembahasan Raperda PKD,” jelas dia.

Sebab, sambung dia Raperda PKD merupakan hal yang sangat urgen karena nantinya akan menjadi dasar dasar penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah.

Kendati begitu, Suwaifi mengaku saat melakukan pembahasan tentu dilakukan secara teliti meski waktu yang diberikan relatif singkat. Sehinga saat menjadi Perda nantinya pengelolaan keuangan daerah akan lebih baik dan bisa membawa ke arah kesejahteraan masyarakat.

“Kami yakin apabila pengelolaan anggaran ditata dan diatuar dengan baik, bisa memotivasi ke arah perbaikan ekonomi serta penyaluran pendapatan yang tepat sasaran,” kata dia menegaskan.

Baca Juga : Setahun BP2D DPRD Sumenep Hanya Mampu Selesaikan 7 Raperda

(Jd/Wd)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
dprd kota batam.