Pemkab Sumenep Anggarkan Pengadaan Baju Koko, Mukena dan Sarung Rp300 Juta

  • Bagikan
Kantor Pemkab Sumenep (foto : Ist)

Reporter : Junaidi

Sumenep-harianjatim.com. Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur menggarkan pengadaan baju koko, mukena dan sarung sebesar Rp300 juta lebih. Pengadaanya bersumberkan dari Anggaran yang bersumberkan dari APBD tingkat II dengan metode lelang.

banner 336x280 banner 336x280

Sesuai data di LPSE Kabupaten Sumenep, proses lelang dilakukan dua kali. Lelang pertama dengan kode 7212248 dengan pembuatan lelang 15 Maret 2022 itu dibatalkan dengan alasan pembatalan tidak ada peserta yang lulus evaluasi penawaran. Padahal, peserta lelang pertama diikuti sebanyak 58 peserta.

Kemudian pelaksanaan lelang kedua dibuat pada 31 Maret 2022 dengan pagu paket Rp. 348.082.000,00 dan nilai HPS paket sebesar Rp. 346.759.560,00. Pada lelang kedua diikuti sebanyak 43 peserta.

CV Yuwina yang beralamatkan di Jln Adirasa Gg Putri No. 04 RT. 001, RW 010 Kolor Sumenep itu muncul sebagai pemanang tender atau pemenang berkontrak dengan nilai harga penawaran sebesar Rp. 329.425.800,00.

Adapun satuan kerja anggagaran yang diberi nama saat proses tender belanja persediaan untuk dijual/diserahkan-persediaan untuk dijual/diserahkan kepada masyarakat (baju koko, mukena, sarung) itu berada di Sekretariat Daerah Bagian Kesekahteraan Masyarakat.

Kabag Kesmas Setkab Sumenep Kamiluddin mengatakan, pengadaan barang tersebut telah selesai dan telah dibagikan. “Itu untuk alim ulama mas, sdh diserahkan sebelum lebaran,” katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.

Baca Juga : Langkah Strategis Pemkab Sumenep Cegah Gratifikasi dan Korupsi

(Wd/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights