Dua Jaksa Kejari Sumenep Dibebastugaskan dari Jabatan

  • Bagikan
Kajari Sumenep Adi Tyogunawan saat memberikan keterangan pers (Foto : Junaidi/harianjatim.com)

Reporter : Junaidi

Sumenep-harianjatim.com. Dua oknum Jaksa Kejaksaan Negeri Sumenep, Jawa Timur dibebastigaskan untuk sementara waktu dari jabatan sebagai Kasi Pidana Umum dan Kasi Barang Bukti karena diduga melakukan perbuatan tercela.

Dua oknum jaksa itu diantaranya berinisial BM dan IM. Keduanya telah dibebastugaskan sejak 2 Juni 2022 kemarin dan saat ini telah ditarik ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.

“Ini saya kira langkah yang tepat dari Kajati, saat ini yang bersangkutan dalam proses pemeriksaan atas dugaan kasus yang diperbuat,” kata Trimo, Kajari Sumenep, Jumat,

Baca Juga :  Melalui Edufair, Mahasiwa Sosiologi UMM Kenalkan Dunia Kampus di MAN 2 Blitar

Namun Kajari Sumenep tidak membeberkan secara terperinci mengenai kasus yang sedang melilit kedua oknum jaksa tersebut. Hanya saja dia memastikan jika dugaan kasusnya terbukti, maka akan dikenakan sanksi tegas.

“Kejagung menyatakan akan memberikan sanksi tegas pada setiap oknuk jaksa yang melakukan perbuatan tercela. Itu dilakukan karena tidak ingin ada pihak yang mencederai hukum dan keadilan masyarakat,” jelas dia.

Baca Juga :  Seret Eks Menag Yaqut, Gus Lilur Desak KPK Transparan soal Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji

Meski begitu, Trimo belum bisa memberikan keterangan mengenai sanksi yang bakal dijatuhkan pada dua oknum jaksa tersebut. Alasannya karena masih dalam tahap pemeriksaan.

“Soal sanksi bagi ASN itu diatur dalam PP 53 dan PP 98, disana ada klasifikasi sanksi atas perbuatan yang dilakukan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Viral ABG 14 Tahun di Jombang Jual Temannya ke Pria Hidung Belang, Kuasa Hukum: Itu Fitnah

Hari ini Jumat, (2/6/2022) sejumlah massa melakukan demonstrasi di depan Kejari Sumenep. Massa aksi yang mengatasnamakan Barisan Penegak Keadilan (BPK) itu menyoal tentang dua oknum Jaksa Kejari Sumenep yang diduga meminta uang saat menangani kasus yang menimpa warga desa Ketawang Laok Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.

Baca Juga : Kejaksaan Tangkap Buronan Koruptor Pupuk di Magetan Jatim

(Jd/Wd)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Free ad network. punta cana : lujo, aventura y las playas más vibrantes.