Syafrawi Dukung Kejari Tuntaskan Kasus BOP Pesantren Annuqayah

  • Bagikan
Ketua Tim Advokasi dan Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IAA- Ikatan Alumni Annuqayah Syafrawi. (Foto : Junaidi/harianjatim.com)

Reporter : Junaidi

Sumenep-harianjatim.com. Kejaksanaan Negeri (Kejari) Sumenep, Jawa Timur terus mendapat dukungan untuk menuntaskan kasus pencatutan PP Annuqayah Lubangsa untuk mendapatkan Bantuan Operasional (BOP) pesantren.

Kini dukungan datang dari Ketua Tim Advokasi dan Hukum Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IAA- Ikatan Alumni Annuqayah Syafrawi. Alumnus Malang itu mengaku sangat mendukung Kejari untuk menuntaskan perkara yang kini menjerat empat orang sebagai tersangka itu.

“Kami Alumni Annuqayah siap dibelakang Kejaksaan Sumenep untuk menuntaskan kasus BOP itu,” kata Syafrawi.

Baca Juga :  Produk Semakin Konpetitif, PT Empat Sekawan Mulia Kembali Ekspor Rokok King Djava

Baca : Empat Tersangka Pencatutan PP Annuqayah Resmi Ditahan

Menurutnya, tim hukum IAA konsisten mendukung Kejari untuk menuntaskan perkara tersebut sesuai dengan dakwaan jaksa penuntut umum.

“Pada intinya kami mendukung penuh kejaksaan Sumenep dalam membuktikan kasus BOP yang mencatut nama Annuqayah. Bahkan kami kasus ini sampai berkuatan hukum tetap,” tegas mantan aktivis HMI Malang tersebut.

Baca : Penasehat Menggugat, Kasus Pencatutan BOP Annuqayah Disarankan Masuk Tipikor

Baca Juga :  Perkuat Identitas UMKM, PT Arinna Makmur Sentosa Buka Stand di Madura Culture Festival 2025

Untuk diketahui, nama PP Annuqayah Lubangsa dicatut oknum tidak bertanggungjawab untuk mendapatkan BOP. Padahal, PP Annuqayah Lubangsa tidak mengajukan bantuan dimaksud. Dan, ternyata yang terdaftar sebagai penerima itu adalah PP Annuqayah Lubsa.

Sehingga, PP Annuqayah melaporkan dugaan pemalsuan dokumen dengan mencatut nama Annuqayah Lubangsa. Dugaan pemalsuan dokumen dilakukan untuk mencairkan dana BOP pesantren di salah satu bank. Kasus ini ditangani Polres Sumenep. Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 keempat tersangka diserahkan ke Kejari Sumenep dan dilakukan penahanan.

Baca Juga :  Beri Keterangan Palsu, Kades Pragaan Laok Bakal Dilaporkan ke Polisi

Baca : Eks Ketua PAC PKB Jadi Tersangka Pencatutan BOP Pesantren PP Annuqayah?

Empat tersangka yang dilakukan penahanan itu diantaranya JM, HM, FI, ANS (semuanya inisial, laki-laki). Dari empat tersangka tiga diantaranya merupakan warga Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur. Mereka ditahan di Rutan Klas IIB Sumenep untuk kepentingan proses hukum.

Baca : Catut PP Annuqayah untuk Bantuan BOP, 4 Orang Ditetapkan Tersangka

(Jd/Wd)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Hadir. Buncistoto ~ bandar resmi sydney , singapore , & hongkong. action oplevelse i viby j & taastrup ? se de bedste action oplevelser i viby j & taastrup.