Reporter : Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Polisi mengamankan pria berinisial AC (31) pelaku begal payudara dan pantat yang sering meresahkan kaum wanita di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Pria asal Desa Tambaksari, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep itu ditangkap saat berada di halaman parkir Rumah Sakit Ibu dan Anak Esto Ebhu.
Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, penangkapan dilakukan setelah Polisi melakukan penyelidikan.
Setelah diketahui pelaku berada di RS Esto Ebhu di Jln. Dr. Cipto No.38, Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Polisi langsung bertindak dan melakukan penangkapan.
Saat itu ditangkap pelaku sedang duduk di tempat parkir belakang RS Esto Ebhu.
“Penangkapan dipimpin Kanit Resmob Ipda Sirat,” kata Widi
Menurut dia, aksi pria tersebut sangat meresahkan masyarakat, utamanya kaum hawa di kabupaten berlambangkan kuda terbang ini.
“Setelah ditangkap pelaku dibawa ke kantor Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.
Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Honda vario 125 CC warna Abu-abu Skotlet Hitam dengan nomor polisi M-6476-TU.
“Dia dikenakan Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 6 UU Nomor 12 tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual,” ungkap Widi.
Dilansir Wikipedia Begal payudara adalah sebuah tindak kejahatan yang dilakukan dengan cara menyentuh dan/atau meremas payudara perempuan, sering kali dilakukan sesambil mengendarai sepeda motor seperti halnya begal.
Baca Juga : Mantan Pacar Dibegal Karena Kecewa Ditinggal Nikah
(Jd/Red)