Reporter : Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Pembangunan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Desa/Kecanatan Guluk-guluk, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur kembali mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp1,9 miliar.
Anggaran yang bersumberkan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2022 ini akan dipergunakan untuk melanjutkan pembangunan KIHT. Anggaran tahun 2021 hanya cukup untuk pembangunan balok atau kerangka dan atapnya saja.
“Tahun ini (2022 red.) akan dilanjutkan pembangunannya. Tahun lalu tidak selesai karena anggarannya terbatas,” kata Chainur Rasyid, Kepala Diskop UKM dan Perindag Sumenep.
Inong sapaan akrbnya berharap melalui anggaran tersebut pembangunan KIHT selesai tahun 2022 ini. Sehingga tahun 2023 empat gudang KIHT itu bisa ditempati.
“Untuk prosesnya sudah masuk tahap lelang di LPSE,” jelas dia.
Mantan Kadis SDA itu menerangkan, apabila sudah selesai gedung tersebut akan ditempati sebagai tempat linting rokok dari sejumlah perusahaan yang ada di Sumenep ini.
Dia berharap difungsikannya KIHT bisa mampu menciptakan kawasan industri yang handal dan bisa mendatangkan manfaat, baik secara ekonomi maupun keahlian dibidang industri rokok.
“Tentu disana nanti akan lebih profesional, karena akan dipantau langsung oleh pihak Bea Cukai,” jelasnya.
Selain itu lanjut Inong, dibangunnya KIHT ini sebagai langkah kongkrit pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa pita cukai.
“Nah apabila KIHT ini sudah difungsikan akan terpantau semua. Sehingga peredaran rokok ilegal bisa kita tekan,” tegas dia.
Untuk diketahui, pembangunan KIHT di Desa/Kecamatan Guluk-guluk mulai dibanhun tahun 2021 lalu dengan anggaran sekitar Rp. 10 miliar lebih melalui DBHCHT. Besaran anggaran ini hanya mampu menyelesaikan rangka balok dengan atapnya.
Baca Juga : Melihat Capaian Pekerjaan dan Fungsi KIHT di Sumenep Jelang Akhir Tahun Anggaran
(Jd/Red)