Bupati Sumenep Fasilitasi Pemulangan Sembilan Nelayan Raas Usai Ditahan Otoritas Australia

  • Bagikan
Sembilan nelayan asal Desa Tonduk, Kecamatan Raas, Kabupaten Sumenep, menerima bantuan pemulangan dari BAZNAS Kabupaten Sumenep melalui program Sumenep Peduli di Bali, Sabtu (24/10/2026), setelah sebelumnya menghadapi persoalan hukum dengan otoritas Australia. Pemerintah Kabupaten Sumenep memfasilitasi perjalanan mereka hingga kembali ke kampung halaman. (foto: dok. Pemkab Sumenep)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, memfasilitasi pemulangan sembilan nelayan asal Desa Tonduk, Kecamatan Raas, yang sebelumnya menghadapi persoalan hukum hingga ditahan oleh otoritas Australia.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menginstruksikan jajaran terkait untuk menyambut kedatangan sembilan nelayan tersebut di Bali pada Sabtu (24/10/2026), sekaligus mendampingi perjalanan mereka hingga kembali ke kampung halaman di Pulau Raas.

Selain memfasilitasi perjalanan, pemerintah daerah juga berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumenep untuk memberikan bantuan kepada para nelayan.

Bantuan disalurkan melalui program Sumenep Peduli dalam bentuk uang dan sembako guna meringankan beban nelayan setelah menjalani proses penanganan oleh otoritas Australia.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo mengatakan, pemerintah daerah berupaya memastikan para nelayan memperoleh pendampingan dan bantuan selama proses pemulangan.

“Pemerintah daerah berupaya memfasilitasi kepulangan sembilan nelayan mulai dari Bali hingga kembali ke Pulau Raas,” kata Fauzi, Sabtu, seperti dikutip dari Media Center Kabupaten Sumenep.

Pemulangan melibatkan sejumlah instansi

Pemkab Sumenep mengerahkan sejumlah instansi untuk mendukung proses pemulangan tersebut. Instansi yang terlibat antara lain Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, serta Baznas Kabupaten Sumenep.

Koordinasi dilakukan untuk memastikan kebutuhan perjalanan para nelayan terpenuhi hingga mereka tiba di kampung halaman.

Sebelumnya, penanganan kasus sembilan nelayan tersebut juga melibatkan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia dan perwakilan Indonesia di Australia. Pelibatan pemerintah pusat diperlukan karena persoalan tersebut berkaitan dengan kewenangan antarnegara.

Setibanya di Bali, sembilan nelayan itu direncanakan melanjutkan perjalanan darat menuju Pelabuhan Jangkar, Kabupaten Situbondo. Dari pelabuhan tersebut, mereka akan menyeberang menggunakan kapal laut menuju Pulau Raas.

Fauzi berharap seluruh proses perjalanan berjalan lancar sehingga para nelayan dapat segera berkumpul kembali dengan keluarga dan melanjutkan aktivitas sehari-hari.

Nelayan diingatkan mematuhi batas perairan

Peristiwa yang dialami sembilan nelayan tersebut menjadi pengingat pentingnya pemahaman mengenai batas wilayah perairan dan ketentuan hukum yang berlaku dalam kegiatan penangkapan ikan.

Fauzi mengingatkan masyarakat nelayan agar lebih berhati-hati saat melaut, terutama ketika beraktivitas di wilayah perairan yang berbatasan dengan negara lain.

Pemahaman terhadap batas wilayah dan aturan penangkapan ikan diperlukan untuk menghindari persoalan hukum yang dapat berdampak pada keselamatan, mata pencaharian, dan kehidupan keluarga nelayan.

Melalui pendampingan dan bantuan tersebut, Pemkab Sumenep berupaya memastikan warganya tetap mendapatkan perhatian ketika menghadapi persoalan, termasuk saat berurusan dengan otoritas di luar negeri.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google  News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!

(ikn/red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90