Reporter : harianjatim
Surabaya-harianjatim.com. Jaringan Pengusaha Nasional Jawa Timur (Japnas Jatim) meminta Kapolda Jawa Timur bertanggungjawab terjadinya kerusuhan suporter usai pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.
Ketua Umum Japnas Jatim H. Mohammad Supriyadi mengatakan, tragedi berdarah tersebut mestinya tidak terjadi dalam laga olahraga bergensi itu.
Sehingga kata dia, peristiwa yang menewaskan 127 orang itu harus menjadi perhatian dan evaluasi, utamanya internal Polri.
“Saya minta pak Kapolri copot langsung Kapolda Jatim, dan Kapolres Malang atas tragedi Kanjuruhan ini, karena telah lalai dalam penanganan laga tersebut, ini merupakan peristiwa mematikan kedua di Dunia,” katanya, sebagaimana rilis yang diterima media ini.
Baca : Ngeri! Arema vs Persebaya Makan Korban, 127 Tewas Akibat Rusuh di Kanjuruhan
Supriyadi menyesalkan tindaka petugas keamanan yang membawa gas air mata dan membawa mobil pengamanan yang dimasukkan ke dalam Stadion Kanjuruhan Malang.
Padahal kata dia sudah jelas dalam aturan FIFA terkait pengamanan dan keamanan Stadion, penggunaan gas air mata tidak diperbolehkan. Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 19 b soal pengamanan di pinggir lapangan.
“Sudah jelas-jelas dalam aturan FIFA itu tidak boleh ada gas air mata dan senjata api di stadion saat pengamanan,” ungkap dia.
Dilansir dari kompas.com, kericuhan terjadi setelah para suporter turun ke lapangan karena tidak terima atas kekalahan tim Singo Edan dalam menjamu Persebaya Surabaya dengan skor 2-3.
(Red/harianjatim)