Azam Khan Buka Posko Bantuan Hukum untuk Korban Tragedi Kanjuruhan Gratis

  • Bagikan
Azam Khan dan Zamrod Khan saat berada di Kantor Advokat dan Konsultan Azam Khan and Partners. (Foto: ist/harianjatim)

Reporter : Junaidi

Sumenep-harianjatim.com. Advokat dan Konsultan Azam Khan and Partners membuka posko pengaduan serta bantuan hukum bagi korban tragedi Kanjuruhan yang menelan ratusan korban.

banner 336x280 banner 336x280

“Kami membuka bantuan hukum bagi korban kerusihan di Stadion Kanjuruhan, Malang,” kata Zainur Ridlo saat ditemui di kantor Azam Khan dan Partners.

Menurutnya, posko tersebut dibuka untuk membantu keluarga maupun korban untuk memperjuangkan hak-hak dan kepentingan hukum.

Baca : Minta Aremania Menahan Diri, Menko Muhadjir Sampai Menangis

Bagi keluarga korban atau korban tragedi Kanjuruhan yang membutuhkan bantuan hukum untuk menghubungi sekretariat Advokat Azam Khan dan Partners atau bisa menghubungi di nomor 081703723700, Azam Khan, 08179309074, Zamrod Khan atau di nomor 087850280282 Zainur Ridlo. “Kami bula selama 24 jam,” jelas dia.

Menurutnya, panitia pelaksana (Panpel) Pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya pada Sabtu (1/10/2022) itu tidak bisa menyelenggarakan dengan aman dan nyaman. Padahal para penonton juga membayar tiket.

Apalagi, lanjutnya, saat kericuhan keadaan semakin parah lantaran aparat menggunakan wewenang secara berlebihan.

“Di mana adanya kekerasan dengan cara memukul dan menendang suporter Arema yang turun ke lapangan. Belum lagi adanya tembakan gas air mata ke arah tribun suporter Arema sehingga kekacauan terjadi dan korban berjatuhan,” ungkapnya.

Baca : Kapolres Malang Dinonaktifkan Buntut Tragedi Kanjuruhan

Terlebih dari aturan FIFA, penggunaan gas air mata tidak diperbolehkan untuk mengamankan massa dalam stadion. Aparat juga menggunakan kekuatan yang berlebihan dan bertentangan dengan perundang-undangan dan perkapolri.

“Atas dasar itu, Azam Khan dan Partners mengecam keras tindakan represif pihak aparat terhadap suporter Arema yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka. Tragedi ini harus diusut tuntas dan ditangani secara professional sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Selebihnya, dia menyampaikan duka cita mendalam atas tragedi yang menewaskan ratusan orang di Stadion Kanjuruhan, Malang.

Baca Juga : Polres Sumenep Gelar Doa dan Tabur Bunga Bersama Suporter untuk Korban Tragedi Kanjuruhan

(Jd/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
Suttle bandara juanda ontime dengan kedatangan pesawat di juanda.