Pemkot Surabaya Salurkan BLT BBM Rp8,9 Miliar untuk Pengemudi

  • Bagikan
Balai Kota Surabaya. (Foto: Pemkot Surabaya)

Reporter : harianjatim

Surabaya-harianjatim.com. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur menganggarkan sebesar Rp8,9 miliar untuk Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM). Anggaran tersebut akan disalurkan kepada 22.327 daftar penerima manfaat.

banner 336x280 banner 336x280

Wali Kota Eri Cahyadi mengatakan, bantuan tersebut diberikan kepada pengemudi di Kota Pahlawan dengan jumlah penerima sebanyak 22.327 orang. Bantuan tersebut berasal dari alokasi belanja wajib 2 persen yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU).

“Bantuan BLT BBM ini diberikan selama dua bulan, dengan nominal per bulannya Rp200 ribu untuk setiap orang. Jadi total yang kita bagikan adalah Rp400 ribu per orang,” kata Wali Kota Eri Cahyadi, sebagaimana dilansir dari website resmi Pemkot Surabaya.

Dengan kenaikan BBM dan inflasi ini, Wali Kota Eri Cahyadi berkomitmen untuk menaikkan daya beli masyarakat Surabaya. Misalnya dengan cara memberikan keterampilan menjahit atau e-Peken kepada para istri maupun keluarga dari para pengemudi tersebut.

Oleh karena itu, Wali Kota Eri meminta kepada jajarannya agar mendata pendapatan 22.327 orang penerima BLT BBM tersebut. Pendataan dilakukan agar diketahui pendapatan setiap keluarga dari masing-masing pengemudi itu.

“Maka, untuk meningkatkan pendapatan, istri bisa saya latih. Sehingga ketika pendapatannya naik, secara otomatis daya belinya tinggi. Sehingga harapan mereka keluar dari masyarakat miskin,” jelas Cak Eri panggilan lekatnya.

Di sisi lain, Cak Eri mengakui, BLT BBM sebesar Rp200 ribu per bulan ini tentu belum dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari. perhatian Pemkot Surabaya untuk menambah pendapatan keluarga mereka agar daya belinya meningkat.

“Saya berharap di bulan November 2022, pendapatan dari 22.327 ribu driver ini dapat diketahui berapa. Kalau ternyata perlu ditambah, maka istrinya bisa menerapkan pekerjaan. Karena saya berharapnya pendapatan keluarga itu bisa Rp4-6 juta per bulan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru menjelaskan, mempersembahkan BLT BBM berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.

“Pemerintah Kota Surabaya telah mengalokasikan bantuan sosial Rp8,9 miliar untuk penanganan dampak kenaikan harga BBM yang berasal dari alokasi belanja wajib 2 persen yang bersumber dari Dana Transfer Umum,” kata Tundjung.

Tundjung menyebut, bahwa BLT BBM diberikan kepada 22.327 orang pengemudi yang ber-KTP dan domisili di Kota Surabaya. Ribuan penerima bantuan itu adalah pengemudi angkutan, pengemudi angkutan online, pengemudi bus kota swasta dan pengemudi taksi.

“Bantuan Rp200 ribu per bulan ini diberikan sekaligus selama dua bulan, yakni Rp400 ribu. Pembagian akan diberikan secara langsung dengan sistem Virtual Account yang bekerja sama dengan Bank Jatim,” pungkasnya.

Baca Juga : Wali Kota Eri Naikkan Penghasilan Warga Surabaya

(Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights