Reporter: harianjatim
Surabaya-harianjatim.com. Rumah tahanan Medaeng, Surabaya dilakukan penataan ulang atau renovasi. Itu dilakukan dalam rangka mengurangi tingkat overkapasitas.
Saat ini proses renovasi Rutan I Surabaya itu sudah memasuki tahap akhir dengan progres mencapai 95 persen.
Plt. Kakanwil Kemenkumham Jatim Agung Krisna mengatakan, progres proyek pembangunan Rutan Surabaya mengalami deviasi positif. Dirinya optimis bulan ini selesai.
“Semoga tanggal 15 Desember 2022 sudah bisa serah-terima dari pemborong kepada kami,” ujar Agung yang didampingi Kepala Rutan I Surabaya, Wahyu Hendrajati, saat meninjau progres pembangunan, Sabtu, kemarin.
Renovasi yang dilakukan meliputi blok hunian A, B, dan kantor teknis. Yang selama ini kapasitas idealnya hanya 150 tahanan. Namun, setelah renovasi tahap I ini, kapasitas hunian bertambah hingga 400 orang tahanan.
“Karena termasuk bangunan khusus, kami mengoptimalkan kualitas pembangunan blok hunian dan kantor teknis,” ujarnya.
Proses renovasi lapas itu sudah berlangsung sejak 1 Juli 2022 lalu. Untuk itu, pada akhir masa proyek pembangunan nantinya, pihaknya akan tetap melakukan evaluasi dan monitoring kualitas bangunan dan dokumen-dokumen pendukungnya.
“Selama ini sinergi sudah baik, kami harus pertahankan untuk mengoptimalkan sisa waktu yang ada,” imbuh Agung.
Sementara itu, Wahyu Hendrajati Kepala Rutan Kelas I Surabaya itu menuturkan bahwa untuk menata ulang Rutan Surabaya, pihaknya memerlukan waktu tiga tahun.
Selain nilainya yang relatif besar, pihaknya harus mengatur strategi pengamanan untuk para tahanan. Sehingga, proses renovasi harus dilakukan bertahap.
“Ada aspek operasional dan keamanan yang harus kami prioritaskan,” ujarnya.
Untuk itu, pada tahap pertama pihaknya merencanakan akan merenovasi tiga gedung utama. Yang terdiri dari dua blok hunian (blok A dan B) serta kantor teknis.
Sementara itu untuk anggaran yang dialokasikan mencapai 34 miliar. Dua blok itu sebelumnya berkapasitas 150 orang. Setelah renovasi, kapasitasnya akan menjadi 400 orang.
“Bentuknya akan berubah, pengembangannya akan dibuat vertikal,” urai Hendrajati.
Rencananya penataan ulang kompleks Rutan Surabaya akan dilaksanakan dalam tiga tahap atau tiga tahun anggaran, hingga 2024 mendatang.
Renovasi dilakukan karena bangunan yang ada sudah tidak mampu lagi menampung tahanan yang rata-rata tiap tahunnya berkisar 1.500-2.000 orang.
Belum lagi, standar bangunannya juga tidak sesuai dengan ketentuan Kemenkumham. Karena dulu lapas tersebut hanya diperuntukkan sebagai tempat tahanan anak.
“Satu masalah lainnya adalah banjir saat musim hujan, sehingga drainase juga kami perbaiki,” jelas Hendrajati.
Baca Juga : Kemenkumhan dan KPU Setujui Parpol Peserta Pemilu Harus Terdaftar
Sumber: Kominfo Jatim