KPK Ungkap Lukas Enembe Diduga Punya Tambang Emas Ilegal

  • Bagikan

Jakarta, harianjatim.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menyita sejumlah aset Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe.

Salah satu aset yang telah disita oleh KPK yakni biji emas.

banner 336x280 banner 336x280

Dalam keterangan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, Senin (26/6), pihaknya menyebut, politikus Partai Demokrat itu diduga memiliki tambang emas ilegal.

“Sempat terucap pada awal-awal itu bahwa kekayaan yang bersangkutan itu berasal dari tambang emas yang tidak berizin,” ungkapnya.

Selain itu, Alex menyebut, Lukas Enembe juga diduga menyembunyikan emas di suatu tempat.

Kendati demikian, pihaknya mengaku hal tersebut masih perlu didalami oleh KPK.

“Dalam proses penyidikan ada informasi lebih bahwa yang bersangkutan menyimpan emas entah di gudang mana atau disimpan di mana,” ujar Alex.

Seperti diketahui, KPK menyita sejumlah 27 jenis aset Lukas Enembe.

Berdasarkan keterangan KPK, nilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp144,5 miliar.

Adapun aset-aset yang disita terdiri dari berbagai hal seperti uang pecahan rupiah dan asing, perhiasan, hotel, hingga kendaraan.

Sebagai informasi, Lukas Enembe awalnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi.

Namun kemudian, ia juga ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang.

Penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka pencucian uang merupakan hasil pengembangan penyidikan dugaan korupsi Lukas Enembe.

Politikus Partai Demokrat itu diduga menempatkan, menghibahkan, menitipkan, membawa keluar negeri, mengubah bentuk, hingga menukarkan uang hasil korupsi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
Travel paket wisata ingin melihat keindahan gunung dengan berjuta kemolekannya.