Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melatik empat Anggota Pemungutan Suara (PPS). Keempat orang itu dilantik setelah PPS definitif tidak bisa melanjutkan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu 2024.
Pelantikan dan pengambilan sumpah empat Anggota PPS itu dilakukan di Aula Pendopo Kantor KPU Sumenep, Senin, (18/9/2023). “Ada empat PPS yang dilantik hari ini,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi
Empat PPS yang dilantik itu diantaranya PPS Desa Talang Kecanatan Saronggi, Desa Tanah Merah Kecamatan Nunggunong Pulau Sapudi, Desa Banjar Barat Kecamatan Gapura dan Desa Babbalan Kecamatan Batuan.
Sesuai atauran PPS yang dilantik saat ini merupakan PPS yang masuk enam besar seleksi PPS sebelumnya. Mereka menggantikan PPS yang dilantik sebelumnya.
Alasan digantinya keempat PPS itu karena beberapa alasan yang dapat diterima sesuai atauran. “Satu PPS dilakukan pergantian karena meninggal dunia,” jelas dia.
Proses pergantian keempat itu sambung dia sudah sesuai dengan aturan. “Semua tahapan telah kami lakukan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” jelas dia.
Pelantikan PAW PPS sambung dia sudah yang ke tiga kalinya setelah beberapa waktu dilakukan hal serupa dengan alasan yang berbeda-beda.
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(red)