Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Tiga pemuda di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur ditangkap petugas Kepolisian Polsek Sarongggi setelah mencuru kabel listrik milik PT PLN UP3 Madura.
Ketiganya berinisial LF (23) warga Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota Sumenep, TP (33) warga Desa Daramista, Kecamatan Saronggi, dan RY (23) warga Desa Pandian, Kecamatan Kota Sumenep.
Tiga pemuda itu melakukan pencurian kabel listrik A3C di gudang penyimpanan yang ada di Jalan Raya Saronggi-Sumenep, Dusun Nangnangan, Desa/Kecamatan Saronggi Sumenep, Sabtu, (04/11/2023) lalu.
Hilangnya kabel itu dilaporkan oleh Direktur PT. Purnama Aura Elektrikal. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengarah pada pria berinisial TP. “Saat itu petugas langsung melakukan pencarian hingga penangkapan,” kata Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti.
Hasil interogasi kata dia, TP mengakui perbuatan yang dituduhjan. Saat menjalankan aksinya, TP mengaku bersama dua temannya yaitu LF dan RY. Sehingga petugas langsung melakukan pengembangan hingga penangkapan pada dua temannya TP.
Sementara barang bukti yang diamankan kata Widi berupa 16 ikat kabel jenis A3C dengan panjang total 906 meter, satu unit mobil pickup warna hitam nopol M-8475-VC.
“Atas peristiwa ini PT. PLN mengalami kerugian sebesar Rp15 juta,” ujarnya.
Saat ini ketiga tersangka dilakukan penahanan di Mapolsek Saronggi dan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) huruf ke 4e dan 5e KUH Pidana.
Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.
(red)