Reporter: harianjatim.com
Sumenep-harianjatim.com. Pelantikan 50 Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Periode 2024-2029 dilakukan di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Jawa Timur, Rabu (21/08/2024).
Pewarta Harian Jatim melaporkan, serangkaian proses pelantikan dimulai sekitar pukul 08.30 Wib. Sebelum pelantikan dilakukan pembacaan surat pemberhentian anggota DPRD sebelumnya dan dilanjutkan dengan pembacaan nama-nama 50 Anggota DPRD Kabupaten Sumenep periode 2024-2024 yang akan dilantik.
Pelantikan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur No.100.3.3.1/755/KPTS/011.2/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Sumenep untuk masa jabatan 2024-2029.
Pengambilan sumpah janji anggota DPRD tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sumenep Yuli Purnomosidi. Dari total 50 anggota yang dilantik, 25 di antaranya merupakan wajah baru, sementara 25 lainnya adalah anggota DPRD Sumenep yang kembali terpilih di Pemilu 2024.
Usai pengambilan sumpah jabatan, digelar sidang paripurna yang didalamnya menyatakan pengangkatan Ketua DPRD Sumenep Sementara. Selain itu dilakukan serah terima jabatan dari Ketua DPRD sebelumnya Hamid Ali Munir kepada pimpinan sementara DPRD Sumenep H. Zainal Arifin dan Dul Siam.
Hamid Ali Munir mengatakan, 50 Anggota DPRD Sumenep yang baru diharapkan untuk melakukan penyesuaian menghadapi tantangan zaman yang terus mengalami perubahan.
“Sebagai anggota DPRD tidak hanya fokus pada isu-isu tradisional seperti kesehatan, pendidikan, dan lapangan kerja. Tapi juga harus memperhatikan dampak teknologi terhadap masyarakat, khususnya dalam dunia usaha yang semakin bergeser ke platform digital,” katanya dalam sambutannya.
Transfiormasi dari sistem konvensional ke digital kata dia menjadi salah satu isu penting yang harus diantisipasi oleh DPRD Sumenep. Oleh sebab itu melalui aturan yang akan dibuat nanti harus mampu membawa perubahan yang lebih baik.
“Kami perlu merumuskan regulasi yang menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dengan keberlangsungan usaha kecil dan pasar rakyat agar tetap menjadi pusat perekonomian masyarakat,” lanjutnya.
Kretua DRD Sumenep sementara H. Zainal Arifin mengatakan, akan melakukan tugasnya sesuai dengan aturan yang ada. Salah satunya memfasilitasi pembentukan alat kelengkapan DPRD dan menyusun tata tertib DPRD.
“Saya mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama merancang program kerja yang fokus pada pembangunan Kabupaten Sumenep,” tegas dia.
Simak kabar terbaru melalui harianjatim.com.