Reporter: Ryan
Pamekasan-harianjatim.com. Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Pamekasan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Jawa Timur, Jumat (23/8/2024).
Aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja.
Koordinator Aliansi BEM Pamekasan Mahrus Soleh mengatakan, kebijakan tersebut sangat akan berdampak buruk bagi generasi muda. Sebab, akan mendorong perilaku seks bebas di kalangan generasi muda.
“Kami kebijakan ini sangat berbahaya bagi masa depan remaja dan generasi bangsa kedepan,” katanya.
Mahasiswa mendatangi Gedung DPRD Pamekasan berjalan kaki dan sembari membawa poster bertuliskan penolakan terhadap kebijakan tersebut.
Sesampainya didepan Kantor DPRD Pamekasan, mereka secara bergantian berorasi. Mereka menuntut DPRD Pamekasan untuk segera menyampaikan aspirasinya kepada pemerintah pusat dan meminta untuk mencabut PP tersebut.
“Kami mendesak DPRD untuk mendengarkan suara kami dan membawa tuntutan ini ke tingkat pusat. Kebijakan ini harus dicabut segera,” jelas dia sebagaimana dilansir harianjatim.com dari laman karimata.com.
Massa aksi sempat berdasarkan dengan petugas pengamanan. Itu dikarenakan tidak kunjung ditemui oleh perwakilan Anggota DPRD Pamekasan. Namun, situasi kembali kondusif setelah salah satu anggota DPRD Pamekasan menemui massa aksi.
Ali Masykur Annggota DPRD Pamekasan, menyatakan dukungannya terhadap tuntutan mahasiswa. Ia menegaskan bahwa pihaknya juga menolak PP tersebut dan akan segera menyampaikan aspirasi mahasiswa kepada pemerintah pusat.
“Kami di DPRD Pamekasan sepakat bahwa peraturan ini tidak sesuai dengan nilai-nilai yang kita junjung. Kami tidak akan menganggarkan pengadaan alat kontrasepsi bagi pelajar dan remaja di Pamekasan,” ujarnya.
Aliansi BEM Pamekasan menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal isu ini dan siap melakukan aksi lanjutan jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
Ikuti kabar terkini melalui harianjatim.com.
(red)