Pastikan Akurasi Data, Bawaslu Sumenep Awasi Penetapan DPT Pilkada 2024

  • Bagikan
Pastikan Akurasi Data, Bawaslu Sumenep Awasi Penetapan DPT Pilkada 2024 Sumenep-harianjatim.com. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan pengawasan pelaksanaan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2024, Sabtu, (20/9/2024). Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Hosnan Hermawan, Menyatakan pengawasan Bawaslu terhadap pleno penetapan DPT merupakan bagian penting dari upaya untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum yang demokratis, jujur, dan adil. Dengan adanya pengawasan dari Bawaslu, diharapkan proses penetapan DPT dapat berjalan lancar dan menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan terpercaya. "Kami menilai bahwa pleno penetapan DPT ini sudah tidak ada persoalan, semua saran perbaikan yang kami kirimkan sudah dilaksanakan secara maksimal, dengan memastikan DPT akurat, kita dapat mewujudkan pemilu yang berintegritas,” katanya, sebagaimana dilansir dari Website Bawaslu Sumenep. Sebelum penetapan DPT Bawaslu Kabupaten Sumenep sudah melakukan langkah-langkah mitigasi dan pencegahan mulai dari Imbauan, koordinasi dengan stekholder, pencermatan DPS sampai dengan saran perbaikan. Untuk memastikan bahwa data pemilih yang tercantum dalam DPT sudah akurat, lengkap, dan tidak ada data ganda. Berdasarkan data hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Sumenep beserta jajaran ditemukan ada 35 pemilih ganda, 2 pemilih dibawah umur, 76 pemilih pindah domisili (masuk), 147 pemilih pindah domisili (keluar), 497 pemilih TPS tidak sesuai, 23 Pemilih tidak dikenal, 61 pemilih sudah 17 tahun belum masuk daftar pemilih dan 748 pemilih meninggal. Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak terutama Bawaslu Kabupaten Sumenep yang telah bekerja keras dalam mengawal semua tahapan penyusunan Daftar Pemilih secara berjenjang mulai dari diturunkannya Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari kemendagri, proses Coklit oleh petugas pantarlih sampai dengan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP). “Kami banyak mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta dalam mensukseskan tahapan ini, terutama kepada Bawaslu Sumenep dalam menjamin dan memastikan bahwa hak pilih pada DPT tersebut benar-benar akurat,”ujarnya. Hasil dari rapat pleno penetapan DPT KPU sumenep menetapkan Jumlah Pemilih Sebanyak 859.185 yang terdiri pemilih laki-laki sebanyak 405.585 dan pemilih perempuan 453.600 yang tersebar di 1971 TPS se-kabupaten Sumenep.
Penyerahan Berita Acara Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Tahun 2024 oleh KPU Kepada Bawaslu Kabupaten Sumenep  (foto: ist).

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melakukan pengawasan pelaksanaan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2024, Sabtu, (20/9/2024).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Hosnan Hermawan, Menyatakan pengawasan Bawaslu terhadap pleno penetapan DPT merupakan bagian penting dari upaya untuk menyelenggarakan Pemilihan Umum yang demokratis, jujur, dan adil. Dengan adanya pengawasan dari Bawaslu, diharapkan proses penetapan DPT dapat berjalan lancar dan menghasilkan daftar pemilih yang akurat dan terpercaya.

Baca Juga :  Bejat! Seorang Ayah di Sumenep Rupadaksa Anak Tirinya Sejak Kelas 3 SD

“Kami menilai bahwa pleno penetapan DPT ini sudah tidak ada persoalan, semua saran perbaikan yang kami kirimkan sudah dilaksanakan secara maksimal, dengan memastikan DPT akurat, kita dapat mewujudkan pemilu yang berintegritas,” katanya, sebagaimana dilansir dari Website Bawaslu Sumenep.

Sebelum penetapan DPT Bawaslu Kabupaten Sumenep sudah melakukan langkah-langkah mitigasi dan pencegahan mulai dari Imbauan, koordinasi dengan stekholder, pencermatan DPS sampai dengan saran perbaikan. Untuk memastikan bahwa data pemilih yang tercantum dalam DPT sudah akurat, lengkap, dan tidak ada data ganda.

Berdasarkan data hasil pengawasan Bawaslu Kabupaten Sumenep beserta jajaran ditemukan ada 35 pemilih ganda, 2 pemilih dibawah umur, 76 pemilih pindah domisili (masuk), 147 pemilih pindah domisili (keluar), 497 pemilih TPS tidak sesuai, 23 Pemilih tidak dikenal, 61 pemilih sudah 17 tahun belum masuk daftar pemilih dan 748 pemilih meninggal.

Baca Juga :  Disperindag Pamekasan Gelar Pelatihan Pelaporan Pajak Cukai dan SIINas 2024 untuk Pelaku IHT

Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, juga mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh pihak terutama Bawaslu Kabupaten Sumenep yang telah bekerja keras dalam mengawal semua tahapan penyusunan Daftar Pemilih secara berjenjang mulai dari diturunkannya Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari kemendagri, proses Coklit oleh petugas pantarlih sampai dengan penetapan Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP).

Baca Juga :  Hampir Separuh Daerah di Jatim Ajukan Sengketa Pilkada ke MK

“Kami banyak mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta dalam mensukseskan tahapan ini, terutama kepada Bawaslu Sumenep dalam menjamin dan memastikan bahwa hak pilih pada DPT tersebut benar-benar akurat,”ujarnya.

Hasil dari rapat pleno penetapan DPT KPU sumenep menetapkan Jumlah Pemilih Sebanyak 859.185 yang terdiri pemilih laki-laki sebanyak 405.585 dan pemilih perempuan 453.600 yang tersebar di 1971 TPS se-kabupaten Sumenep.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.comatau download App HarianjatimCom.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
Solar road studs.