Bawaslu Sumenep Launching Gakkumdu Pilkada 2024

  • Bagikan
Bawaslu Sumenep Launching Gakkumdu Pilkada 2024 Sumenep-harianjatim.com. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melaunching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di UNIBA Madura, Selasa, (24/9/2024). Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi mengatakan, sistem keadilan dalam pelaksanaan Pilkada merupakan instrumen penting untuk menegakkan hukum dan menjamin sepenuhnya penerapan prinsip demokrasi. Dimana kata dia sistem keadilan dikembangkan bekerja cepat dan efektif untuk mencegah dan mengidentifikasi ketidakberesan, sekaligus sebagai sarana dan mekanisme untuk membenahi hal tersebut dan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada 2024 Sehingga sambung dia dengan terbentuknnya gakkumdu bisa dengan cepat memproses dugaan tindak pidana pilkada baik dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun pemilihan bupati dan wakil bupati. "Baik pelanggaran itu hasil temuan dari Bawaslu maupun laporan masyarakat," jelas Zubaidi. Pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan setiap tahapan Pilkada 2024. Keterlibatan masyarakat secara aktif akan menentukan proses Pilkada yang jujur dan adil nantinya. "Jika mameng ada dugaan pelanggaran silahkan laporkan pada kami, apabila sudah memenuhi syarat pasti kami proses," tegas dia.
Foto bersama pada acara launching Gakkumdu oleh Bawaslu Kabupaten Sumenep. (foto: ist).

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melaunching Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di UNIBA Madura, Selasa, (24/9/2024).

Ketua Bawaslu Sumenep Achmad Zubaidi mengatakan, sistem keadilan dalam pelaksanaan Pilkada merupakan instrumen penting untuk menegakkan hukum dan menjamin sepenuhnya penerapan prinsip demokrasi.

Baca Juga :  Inflasi di Jawa Timur Turun Selama 2024

Dimana kata dia sistem keadilan dikembangkan bekerja cepat dan efektif untuk mencegah dan mengidentifikasi ketidakberesan, sekaligus sebagai sarana dan mekanisme untuk membenahi hal tersebut dan memberikan sanksi kepada pelaku pelanggaran saat pelaksanaan Pilkada 2024

Sehingga sambung dia dengan terbentuknnya gakkumdu bisa dengan cepat memproses dugaan tindak pidana saat pelaksanaan Pemilihan, baik dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun pemilihan bupati dan wakil bupati.

Baca Juga :  Dua Daerah di Jatim Kekurangan Jumlah Pendaftar KPPS Pilkada 2024

“Baik pelanggaran itu hasil temuan dari Bawaslu maupun laporan masyarakat,” jelas Zubaidi.

Pihaknya mengajak masyarakat untuk berperan aktif melakukan pengawasan setiap tahapan Pilkada 2024. Keterlibatan masyarakat secara aktif akan menentukan proses Pilkada yang jujur dan adil nantinya.

Baca Juga :  Debat Perdana Pilgub Jatim, KPU Usung Tema Kebutuhan Dasar

“Jika mameng ada dugaan pelanggaran silahkan laporkan pada kami, apabila sudah memenuhi syarat pasti kami proses,” tegas dia.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.comatau download App HarianjatimCom.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
Pesan taxi bandara juanda ke stasiun pasar turi, isi detail pesanan anda.