Reporter: harianjarim
Malang-harianjarim.com. Balap liar di Kota Malang dinilai tidak cukup ditangani melalui penindakan hukum. Perilaku tersebut juga perlu diatasi melalui pendekatan sosial, termasuk pengawasan keluarga dan penyediaan ruang bagi anak muda untuk menyalurkan minatnya secara positif.
Pakar Deviasi Sosial Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Dr. Luluk Dwi Kumalasari, mengatakan, balap liar berkaitan dengan kebutuhan anak muda untuk memperoleh pengakuan dan identitas dalam kelompok pergaulan.
Menurut Luluk, sebagian anak muda menjadikan balap liar sebagai sarana menunjukkan keberanian sekaligus mendapatkan status di antara teman sebaya. Kondisi itu dapat diperparah oleh minimnya ruang ekspresi yang aman dan terarah.
Lemahnya pengawasan keluarga dan lingkungan juga berpotensi membuat perilaku tersebut terus berulang. Selain itu, pergaulan dan penyebaran rekaman aksi balap liar melalui media sosial dapat memperkuat anggapan bahwa aktivitas tersebut merupakan hal yang biasa.
Hal itu disampaikan Luluk dalam program IDJEN TALK City Guide 911 FM bertema “Mencari Solusi Efektif Persoalan Balap Liar”, Selasa (13/10/2026). Diskusi tersebut juga menghadirkan Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Rio Angga Prasetyo.
Luluk menilai, penanganan balap liar perlu melibatkan keluarga, sekolah, komunitas otomotif, dan pemerintah daerah. Salah satu upaya yang dapat dilakukan ialah menyediakan wadah resmi bagi anak muda untuk menyalurkan minat di bidang otomotif.
Pembinaan terhadap pelaku yang terjaring juga dinilai penting, termasuk dengan melibatkan orang tua agar pengawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Sementara itu, Polresta Malang Kota telah melakukan sejumlah upaya untuk menekan balap liar. Salah satunya dengan memasang rumble strip bersama Pemerintah Kota Malang di empat titik rawan, yakni dua titik di Jalan Veteran dan dua titik di simpang Jalan Ciliwung–Jalan Letjen S. Parman.
Pemasangan alat pengendali kecepatan tersebut dinilai efektif, terutama di kawasan Jalan Ciliwung. Namun, aksi balap liar masih ditemukan di Jalan Veteran dan Jalan Soekarno-Hatta.
Untuk mengatasi persoalan di Jalan Soekarno-Hatta yang berstatus jalan provinsi, kepolisian berencana berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kompol Rio juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas balap liar dan meningkatkan pengawasan terhadap anak muda di lingkungan masing-masing.
Penanganan balap liar, dengan demikian, membutuhkan dukungan berbagai pihak. Selain penegakan hukum, upaya pencegahan dan pembinaan diperlukan untuk menekan perilaku tersebut sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.
(a/red)


