Hampir Separuh Daerah di Jatim Ajukan Sengketa Pilkada ke MK

  • Bagikan
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)-(foto: Anggi Muliawati/detikcom)

Reporter: harianjatim

Surabaya-harianjatim.com. Sebanyak 15 pasangan calon (Paslon) kepala daerah di Jawa Timur mengajukan gugatan sengketa ke Mahkamah Konstitusi (MK).

banner 336x280 banner 336x280

“Jadi hingga Rabu ini sudah ada 15 kabupaten/kota (yang mengajukan permohonan ke MK),” kata Komisioner KPU Jatim Choirul Umam dalam keterangannya sebagaimana dilansir harianjatim.com dari laman Detik.com, Rabu,

Dikatakan jumlah tersebut hampir separuh dari jumlah kabupaten/kota di Jawa Timur yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2024, yakni sebanyak 38 kabupaten/kota.

Umam selaku Komisioner KPU Jatim mengaku belum mengetahui persis apa saja materi gugatan dari 15 paslon yang telah disampaikan kepada MK. Namun, KPU Jatim menghormati adanya pengajuan itu.

Soal gugatan dari pemantau pilkada di Gresik dan perhimpunan pemilih di Kota Probolinggo, Umam mengaku sesuai regulasi hal itu memang memungkinkan. Namun perlu dilihat apakah lembaga pemantau itu terdaftar di KPU setempat.

“Pemantau itu punya legal standing untuk mengajukan sengketa di MK namun pemantau yang punya legal standing itu harus terdaftar di KPU kabupaten atau di provinsi. Dan untuk di Gresik ini kami belum tahu, karena kemarin kami fokus rekap di provinsi. Belum kami konfirmasi ke Gresik,” kata Umam.

Dilansir dari di laman resmi MK, terdapat 15 paslon di Jatim yang mengajukan sengketa Pilkada. Selain itu juga terdapat dua sengketa hasil Pilkada di Jatim yang dilakukan oleh pihak di luar paslon.

Berikut ini daftarnya diurutkan sesuai hari pengajuan permohonan sengketa.

Kamis 5 Desember 2024
Gugatan pertama masuk dari Magetan oleh paslon nomor urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa, serta dari Ponorogo oleh paslon nomor urut 1 Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru.

Jumat 6 Desember 2024
Pengajuan gugatan pada hari ini masuk dari Bangkalan, yakni oleh paslon nomor urut 2 Mathur Husyairi-Jayus Salam. Di hari yang sama juga masuk permohonan dari Banyuwangi oleh paslon nomor urut 2 Moh Ali Makki-Ali Ruchi.

Sabtu 7 Desember 2024
Pada hari ini gugatan masuk dari Kabupaten Malang. Gugatan Sengketa Pilkada ini diajukan oleh paslon nomor urut 2 Gunawan-Umar Usman.

Minggu 8 Desember 2024
Gugatan yang masuk hari ini ke MK berasal dari Kota Blitar. Gugatan diajukan oleh paslon nomor urut 1 Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro.

Senin 9 Desember 2024
Pada hari ini muncul gugatan dari 4 daerah. Yakni dari Nganjuk, Pamekasan, Bondowoso, dan Lamongan. Dari Nganjuk gugatan datang dari Muhammad Muhibbin-Aushaf Fajr Herdiansyah, paslon nomor urut 1.

Sementara dari Pamekasan, gugatan masuk dari paslon nomor urut 3 Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi. Selanjutnya dari Bondowoso, gugatan diajukan Paslon Bambang Soekwanto-Moh Baqir. Sedangkan dari Lamongan diajukan Abdul Ghofur-Firosya Shalati yang merupakan paslon nomor urut 2.

Selasa 10 Desember 2024
Ada 3 paslon yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada hari ini. Dari Tulungagung diajukan Maryoto Birowo-Didik Girnoto Yekti, paslon nomor urut 3. Lainnya dari Sumenep diajukan paslon nomor urut 1 Ali Fikri-Muh Unais Ali Hisyam.

Satu lagi dari Sampang yang diajukan oleh Muhammad Bin Muaffi Zaini-Abdullah Hidayat, paslon nomor urut 1.

Gugatan dari Selain Paslon
Bukan hanya dari pasangan calon, gugatan sengketa Pilkada 2024 juga datang dari pihak selain paslon. Dari Gresik, misalnya, gugatan diajukan oleh M Ali Murtadlo yang mengatasnamakan diri sebagai pemantau Pilkada pada Sabtu, 7 Desember 2024.

Sementara dari Kota Probolinggo diajukan Saparuddin yang mengaku dari Perhimpunan Pemilih Indonesia pada Selasa 10 Desember 2024.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.comatau download App HarianjatimCom.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
Menggunakan taksi dari dan ke bandara juanda adalah salah satu pilihan yang paling nyaman dan efisien.