Pilkada 2024 Berjalan Sukses, KPU Sumenep Ucapkan Terimakasih

  • Bagikan
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep Nurusyamsi saat menyerahkan SK Pengesahan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Hasil Pilkada 2024 ke DPRD setempat, Jumat, (7/2/2024). (foto: ist)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur Nurussyamsi menyampaikan terimakasih kepada semua elemen masyarakat atas dukungan dan partisipasi dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2024 hingga penetapan hasil akhir perolehan suara.

banner 336x280 banner 336x280

Syamsi memberikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumenep dan jajarannya, serta jajaran pemerintahan, mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga tingkat desa,” kata Nurussyamsi, Ketua KPU Sumenep.

Selain itu KPU Sumenep juga mengucapkan terimkasih kepada Kodim Sumenep dan Polres Sumenep, Tokoh Agama, Pimpinan Organisasi Kepemudaan, Pimpinan Pondok Pesantren, serta Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama hingga semua lapisan masyarakat Sumenep.

“Kami juga ucapkan terimaksih kepada semua insan pers dan pegiat media. Tentu, berbagai macam berita, catatan, kritik tajam kepada KPU semuanya pasti akan bermanfaat dan ada hikmahnya bagi KPU,” jelas Syamsi.

Syamsi mengatakan catatan dari para jurnalis juga menjadi masukan yang baik untuk KPU sebagai bahan evaluasi yang menuntut respons cepat dan positif penyelenggara pemilu demi lancarnya kegiatan pemilu.

“Kalau tidak ada laporan liputan dari teman-teman media juga, mungkin ada keterbatasan pada kami untuk menjangkau situasi apa yang terjadi di tingkatan lapangan dan di masyarakat,” kata Ketua KPU.

Sebelumnya, dalam rapat pleno terbuka, KPU menetapkan pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo – KH. Imam Hasyim sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sumenep terpilih hasil Pilkada 2024.

Pasangan dengan nomor urut 2 ini berhasil meraih dukungan 379.858 suara atau 60,35 persen dari total suara sah, unggul dari pasangan nomor urut 01, yakni KH Ali Fikri-KH Unais Ali Hisyam yang meraih dukungan 249.597 suara.

Penetapan tersebut dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa hasil Pilkada Sumenep 2024 yang diajukan pasangan calon nomor urut 1 Ali Fikri-Unais Ali Hisyam.

Permohonan perkara dengan nomor 206/PHPU.BUP-XXIII/2025 itu ditolak karena diajukan melewati batas waktu yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan Peraturan MK Nomor 3 Tahun 2024.

MK menyebutkan bahwa dalam pokok permohonan, Pemohon Nomor 206/PHPU.BUP-XXIII/2025 tidak dapat diterima.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.comatau download App HarianjatimCom.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights