DPRD Sumenep Bakal Bahas LKPJ Bupati 2024, Berikut Jadwalnya

  • Bagikan
Gedung DPRD Kabupaten Sumenep yang baru. (foto: ist)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur telah menjadwalkan Kegiatan Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep Tahun Anggaran 2024.

banner 336x280 banner 336x280

“Untuk jadwalnya sudah, tinggal menyesuaikan nanti,” kata Wakil Ketua I DPRD Sumenep, Dul Siam pada media ini.

Penetapan itu kata Politisi PKB asal kepulauan ini dilakukan dalam rapat rapat kerja oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep, pada, Selasa (11/3/2025) kemarin.

Dalam pertemuan tersebut juga membahas penjadwalan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) setempat.

“Sesuai aturan yang berlaku, LKPJ harus disampaikan oleh eksekutif ke legislatif paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun anggaran,” ungkapnya, Kamis (13/3/2025).

Dulsiam juga menjelaskan bahwa semua komisi di DPRD Sumenep telah selesai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan semua mitra kerja masing-masing.

“Senin (17/3/2025) mulai proses Pansus, yang akan dimulai dari paripurna penyampaian nota LKPJ bupati, dilanjutkan dengan tahapan paripurna-paripurna dan setelah itu pembahasan LKPJ hingga 26 Maret 2025,” terangnya.

Kata Dul Siam, Bamus DPRD Sumenep juga telah membahas penjadwalan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda).

“Raperda yang akan dibahas nanti bersumber dari inisiatif eksekutif dan diprakarsai oleh DPRD,” imbuhnya.

Dul Siam menjamin bahwa DPRD Sumenep dapat menyelesaikan pembahasan LKPJ dan Raperda sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Kami berharap kebijakan yang dihasilkan dapat membawa perubahan bagi Kabupaten Sumenep dan bisa diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat luas,” tegas dia.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.comatau download AppHarianjatimCom

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights