Tegas, Bupati Fauzi Larang ASN Gunakan Mobdin Mudik Lebaran

  • Bagikan
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo. (foto: ist)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menggunakan mobil dinas untuk kepentingan prinadi untuk mudik lebaran tahun 2025.

banner 336x280 banner 336x280

Bupati Sumenep Achmad Gauzi Wongsojudo mengatakan, larangan tersebut dilakukan untuk memastikan aset negara digunakan sesuai peruntukannya.

Sebab, kata dia sesuai aturan mobil dinas hanya boleh digunakan untuk mendukung operasional pegawai dalam menjalankan tugasnya.

“Mobil dinas adalah fasilitas negara, bukan untuk keperluan pribadi seperti mudik. Saya harap seluruh ASN mematuhi aturan ini,” kata Bupati.

Untuk itu kata dia Pemerintah Kabupaten Sumenep akan melakukan pengawasan ketat guna memastikan tidak ada ASN yang melanggar ketentuan tersebut. Jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Sebagai langkah alternatif, Pemkab Sumenep telah menyiapkan program mudik gratis bagi masyarakat, khususnya mereka yang berasal dari wilayah kepulauan.

Program ini bertujuan untuk membantu warga pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman tanpa terbebani biaya transportasi.

Selain mengawasi penggunaan kendaraan dinas, Pemkab Sumenep juga berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk memastikan perayaan Lebaran berjalan lancar.

Pelayanan publik di sektor transportasi, kesehatan, dan keamanan akan tetap optimal guna mengantisipasi lonjakan pemudik serta wisatawan yang datang ke Sumenep.

“Kami ingin memastikan segala sesuatunya berjalan tertib dan aman, baik bagi warga yang mudik maupun wisatawan yang berkunjung,” pungkas Fauzi.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.comatau download App HarianjatimCom.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights