Reporter: harianjatim
Surabaya-harianjatim.com. Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih 10 penghargaan dari 12 kategori dalam ajang Anugerah Adinata Syariah 2025 yang diselenggarakan oleh Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Timur, Iwan, yang hadir mewakili Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
“Alhamdulillah Pemprov Jatim berhasil memborong 10 penghargaan dari 12 kategori pada Anugerah Adinata Syariah 2025. Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus memperkuat pondasi ekonomi syariah di Jawa Timur,” kata Gubernur Khofifah dalam keterangan tertulis dari Mekkah, Arab Saudi, Senin.
Jawa Timur meraih juara pertama untuk kategori Keuangan Mikro Syariah serta Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Pesantren.
Selain itu, Jawa Timur juga meraih juara dua untuk kategori Inkubasi Usaha Syariah dan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS), serta juara tiga untuk kategori Industri Halal.
Jatim juga memperoleh peringkat keempat pada kategori Kelembagaan Pengembangan Ekonomi Syariah dan peringkat kelima pada kategori Inovasi Sektor Ekonomi Syariah, Literasi Ekonomi Syariah, Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan, serta Keuangan Sosial Syariah.
Khofifah menambahkan ekonomi syariah bukan sekadar sistem keuangan alternatif, melainkan bagian dari strategi pembangunan daerah yang inklusif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Capaian ini, menurut dia, tidak terlepas dari kontribusi pondok pesantren (ponpes) di Jawa Timur yang menjadi penggerak utama ekonomi syariah.
Berdasarkan data, terdapat 7.334 pondok pesantren berizin dari Kementerian Agama, di mana 1.210 di antaranya telah menjalankan program kewirausahaan dan mengembangkan 1.743 unit usaha.
Sebanyak 74 ponpes telah memperoleh sertifikat halal, 5.790 ponpes telah menerapkan digitalisasi, dan 291 menjadi agen laku pandai. Sementara itu, 4.494 ponpes memiliki rekening syariah.
Khofifah menyampaikan apresiasi atas kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga keuangan, akademisi, pelaku usaha, serta komunitas masyarakat yang telah mendukung penguatan ekosistem syariah.
Penghargaan Anugerah Adinata Syariah merupakan bentuk apresiasi nasional atas kontribusi dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Penilaian dilakukan berdasarkan inovasi, dampak program, serta penerapan prinsip-prinsip syariah secara konsisten oleh lembaga, pemerintah daerah, dan komunitas masyarakat.
Artikel ini dilansir Harianjatim.Com dari laman Antara dengan judul “Jatim borong 10 penghargaan Anugerah Adinata Syariah 2025“. Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Atau melalui aplikasi HarianjatimCom.
(red)