Reporter: harianjatim
Sumenep-harianjatim.com. Dua kasus yang terjadi di Puskesmas Bluto, Sumenep, Jawa Timur dinilai bisa menjadi potret buruknya layanan kesehatan di kabupaten ujung timur pulau madura.
Bukan kasus korupsi atau penyalahgunaan wawenang, memelainkan kasus asusila dan dugaan kelalaian hingga menyebabkan salah satu pasien meninggak dunia.
Kasus asusila yang disinyalir dilakukan oleh oknum bidan yang bertugas di Puskesmas Bluto itu sempat menjadi buah bibir masyarakat, pada 2 Mei 2025 lalu.
Dilansir dari laman media memoonline.co.id, kasus hubungan terlarang itu dilakukan oleh oknum bidan berinisial YS. Wanita yang bertugas di Puskesmas Bluto itu sempat digrebek oleh suaminya bersama pria lain di salah satu rumah kontrakan YS di daerah Kecamatan Bluto.
Dalam artikel itu menyebutkan hubungan terlarang YS bersama pria lain diduga telah lama, yakni diperkirakan sejak tahun 2012 silam.
Hubungan terlarang itu diduga bukan yang pertamakalinya dilakukan YS, melainkan sudah yang kedua kalinya yang terungkap ke publik.
Tindakan bidan itu memantik reaksi keras Puskesmas Bluto, dimana oknum bidan dipanggil untuk diklarifikasi. “Saya sudah memanggil staf saya dan dilakukan pemeriksaan. Berita acara pemeriksaan juga telah kami sampaikan ke Dinkes,” kata Kepala Puskesmas Bluto, dr. Rifmi Utami, sebagaimana dilansir dari laman Memoonline.co.id,
Pasien Meninggal Menunggu Rujukan
Kasus lain yang terjadi di Puskesmas Bluto yakni meninggalnya pasien berinisial H pada November 2025 lalu. Versi kelaurga pasien, H meninggal yang disebabkan penanganan medis yang kurang profesional. Sehingga muncul dugaan kelalaian yang mengarah pada digaan malpraktik oleh petugas Puskesmas.
Salah satunya adanya dugaan keterlambatan dalam proses rujukan. Versi keluarga sesuai informasi dari salah satu petugas, H akan dirujuk ke Rumah Sakit sekitar pukul 08.00 Wib, namun hingga pukul 11.00 Wib lebih pasien tetap terbaring di Puskesmas hingga meninggal dunia meski telah mendaparkan perawatan medis.
Selain itu, juga ada dugaan kosongnya tabung ogsigen saat petugas memberikan tindakan medis dikala pasien mulai sesak nafas. Selain itu juga petugas medis terkesan kasar dan judes saat memberikan layanan kepada pasien.
Peristiwa itu mengundang kersahan bagi sebagian warga. Sejumlah warga mendapingi keluarga pasien yang meninggal melakukan dua kali audiensi ke Kantor Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep.
Kasus tersebut tidak hanya menggugah masyarakat, sejumlah elemen mengambil bagian untuk mengawal kasus yang dianggap tidak wajar itu. Seperti Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justitia dengan suka rela mendampingi keluarga dalam mencari keadilan.
Selain itu juga berbagai aktivis, seperti mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) ikut andil secara swadaya mengawal kasus tersebut.
“Kami akan mengawal terus kasus ini sampai ada kejelasan. Kami minta Bupati tegas kepada pihak yang terlibat,” kata Zainorrozi Direktur LBH Taretan Legal Justitia.
Kabid Pelayanan Dinkes P2KB Sumenep, Siti Khairiyah saat dikonfirmasi usai keluarga pasien melakukan audiensi mengatakan, hasil investigasi yang dilakukan penanganan pasien H yang meninggal dunia di Puskesmas Bluto telah sesuai standard operasional (SOP).
“Disana sudah dilakukan respon time saat di IGD, artinya pasien sudah dilayani oleh pasien tidak kurang dari 5 menit,” jelas dia.
Demikian pula Kepala Dinkes dan P2KB Sumenep drg. Ellya Fardasah. Mantan Kepala Puskesmas Pandian itu mengaku akan melakukan audit secara menyeluruh, dan hasilnya akan disampaikan kepada Bupati Sumenep.
Untuk diketahui, salah satu pasien Puskesmas Bluto berinisial H meninggal dunia, Senin, 24 November 2025. Keluarga korban menduga kematian itu akibat kelalaian petugas Puksesmas. Salah satunya adanya dugaan tabung oksigen kosong saat dilakukan tindakan medis, dan keterlambatan saat proses rujukan.
Sebagai langkah untuk mencari keadilan, keluarga pasien bersama LBH Taretan Legal Justitia telah dua kali melakukan audiensi dengan Dinkes dan P2KB Sumenep, dan akan terus melakun gerakan hingga ada sanksi menanti petugas yang terlibat, termasuk akan melakukan aksi turun jalan.
Bupati Diminta Tegas Beri Sanksi
Kasus tersebut menjadi prrhatian dari sejumlah kalangan, karena dianggal telah merusak marwah Bupati Sumenep. Sebab, selama ini melalui tagline Sumenep Melayani Bupati terus berupaya meningkatkan layanan kepada masyarakat, tak terkecuali dibidang kesehatan.
Kondisi tersebut memunculkan permintaan agar Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo untuk memecat drg. Ellya Fardasah dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep dan dr. Rifmi Utami sebagai Kepala Puskesmas Bluto.
“Kami minta kedua pejabat ini dipecat, karena sudah tidak layak jadi pemimpin,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum Taretan Legal Justitia (TLJ), Zainurrozi.
Selah satu indikasinya kata dia, mereka dinilai lalai mengemban amanah. Karena dianggap telah gagal dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada jajaran dibawahannya, sehingga menyebabkan terjadinya pasien meninggal dunia dengan proses tidak wajar.
“Tentu peristiwa itu menjadi preseden buruk pelayanan kesehatan dipuncak kemimpinan Bupati Sumenep saat ini. Sehingga tagline “Sumenep Melayani” oleh mereka dianggap tong sampah yang dibranding untuk mengelabuhi dan mengibuli rakyat sumenep,” jelasnya.
Hal itu kata dia terlihat saat petugas di Puskesmas Bluto berlaga kasar dan judes saat memberikan pelayanan kepada pasien. Dan yang paling menjengkelkan masyarakat berkaitan dengan sistem rujukan yang lambat saat sudah diketahui pasien kritis atau emergensi.
“Kami menunggu ketegasan bupati. Kita lihat saja nanti, apakah Sumenep Melayani hanya sebatas semboyan atau terimplementasi dalam kebijakan pembelaan terhadap rakayat,” tegas dia.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Atau melalui aplikasi HarianjatimCom
(jd/red)


