Peran Literasi sebagai Pilar Pembentukan Budaya Keilmuan di Lingkungam Kampus

  • Bagikan
Yusuf Muhammad Daud

Oleh: Yusuf Muhammad Daud*

Perguruan tinggi memiliki peran strategis sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan, inovasi, dan budaya intelektual. Mahasiswa tidak hanya dituntut memahami materi perkuliahan, tetapi juga mengembangkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan kreatif. Dalam konteks tersebut, literasi menjadi fondasi utama pembentukan budaya keilmuan di lingkungan kampus. Literasi tidak sekadar dimaknai sebagai kemampuan membaca dan menulis, melainkan kecakapan memahami, mengolah, serta menghasilkan informasi secara kritis dan bertanggung jawab.

Realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan antara kesadaran dan praktik literasi mahasiswa. Meskipun mayoritas mahasiswa mengakui pentingnya membaca, hanya sebagian kecil yang menjadikannya sebagai kebiasaan. Membaca sering dilakukan sebatas untuk memenuhi tuntutan akademik, bukan sebagai kebutuhan intelektual. Padahal, budaya literasi yang kuat berperan penting dalam memperluas wawasan, memperdalam pemahaman, dan menopang keberhasilan akademik maupun pengembangan diri mahasiswa.

Literasi sebagai Fondasi Pengembangan Pemikiran Kritis Mahasiswa

Kemajuan teknologi dan arus globalisasi menuntut mahasiswa memiliki kemampuan literasi yang lebih komprehensif. Literasi mencakup kemampuan memahami informasi, menganalisis argumen, serta menarik kesimpulan secara logis dan berbasis data. Pendidikan tinggi tidak lagi cukup menekankan kemampuan berpikir dasar, tetapi harus mendorong berkembangnya kemampuan berpikir kritis sebagai ciri insan akademik.

Dalam konteks ini, literasi bahasa memegang peran yang sangat fundamental. Literasi bahasa memungkinkan mahasiswa memahami teks ilmiah secara mendalam, menyusun argumentasi secara sistematis, serta mengomunikasikan gagasan secara logis, baik secara lisan maupun tulisan. Kemampuan berbahasa yang baik berkorelasi dengan kemampuan berpikir kritis karena bahasa menjadi alat utama dalam proses penalaran ilmiah. Dengan penguasaan literasi yang memadai, mahasiswa mampu mengevaluasi informasi secara objektif dan tidak mudah terjebak pada arus informasi yang menyesatkan.

Penguatan Budaya Literasi sebagai Upaya Membangun Tradisi Keilmuan Kampus

Budaya literasi, khususnya minat membaca, menjadi prasyarat terbentuknya tradisi keilmuan yang kuat di perguruan tinggi. Namun, tantangan besar muncul di era digital ketika mahasiswa lebih tertarik pada konten audiovisual dan informasi singkat dibandingkan bacaan akademik yang mendalam. Rendahnya daya tahan membaca berdampak pada lemahnya kemampuan memahami teks yang kompleks dan analitis.

Rendahnya minat baca ini tercermin dari berbagai hasil riset yang menunjukkan rendahnya kemampuan literasi membaca peserta didik di Indonesia. Jika kebiasaan membaca tidak diperkuat sejak dini, maka proses pengembangan budaya keilmuan di kampus akan mengalami hambatan serius. Dengan demikian, penguatan budaya literasi harus menjadi agenda bersama yang dilakukan secara berkelanjutan.

Literasi digital menjadi bagian penting dalam menjawab tantangan tersebut. Literasi digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga kecakapan mengakses, mengelola, serta mengevaluasi informasi secara kritis dan beretika.
Pemanfaatan sumber ilmiah digital, jurnal elektronik, dan platform pembelajaran daring dapat memperluas akses mahasiswa terhadap pengetahuan, asalkan diiringi dengan kesadaran etika akademik dan tanggung jawab intelektual.

Upaya Pemberdayaan Mahasiswa dan Dosen sebagai Agen Budaya Literasi
Pengembangan budaya literasi di kampus tidak cukup dilakukan melalui himbauan semata, tetapi memerlukan pelatihan dan pendampingan yang sistematis. Salah satu bentuk literasi akademik yang esensial adalah kemampuan menulis karya ilmiah. Aktivitas menulis melatih mahasiswa berpikir logis, menyusun argumentasi berbasis data, serta mempertanggungjawabkan gagasan secara akademik.

Peran perpustakaan sebagai pusat sumber belajar juga sangat penting dalam menopang ekosistem literasi. Selain itu, kolaborasi antara mahasiswa dan dosen menjadi kunci keberhasilan penguatan budaya literasi. Mahasiswa dapat berperan sebagai agen penggerak melalui kegiatan seperti klub baca, diskusi ilmiah, dan bedah buku, sementara dosen berperan sebagai fasilitator dan teladan dalam mengintegrasikan aktivitas literasi ke dalam pembelajaran. Melalui sinergi seluruh sivitas akademika, budaya literasi di kampus dapat tumbuh secara kuat dan berkelanjutan.


*) Yusuf Muhammad Daud adalah Hukum Keluarga Islam, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Malang



Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Create a self growing dr65+ ai blog with weekly content updates. This cookie includes no personal data and simply indicates the post id of the article you just edited. adidas womens pouchylette slides / red black / rrp £68.