Dorong Ekonomi Madura, Gubernur Khofifah Siap Usulkan KEK Tembakau ke Pemerintah Pusat

  • Bagikan
Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak saat menghadiri Haul Pondok Pesantren Banyuanyar di Pamekasan (Dok. Ist)

Pamekasan — harianjatim.com Gubernur Jawa Timur menyatakan kesiapannya untuk menjadi pihak pengusul resmi pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau Madura kepada pemerintah pusat, sekaligus berkomitmen mengawal proses tersebut hingga terealisasi.

Pernyataan itu disampaikan setelah Gubernur menerima Surat Bersama para Bupati se-Madura serta Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dalam pertemuan yang digelar usai rangkaian kegiatan Haul Pondok Pesantren Banyuanyar di Pamekasan, Minggu (8/3).

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur siap mengambil peran strategis untuk mendorong percepatan pembangunan di Madura melalui skema kawasan ekonomi khusus.

Ia menilai gagasan pembentukan KEK di Madura memiliki dasar yang kuat karena wilayah tersebut menyimpan potensi ekonomi yang besar, khususnya pada sektor tembakau dan industri turunannya.

“Saya paham kenapa ada keinginan KEK di Madura dan kita siap menjadi pengusul dan akan memperjuangkan ini sampai tuntas. Madura memiliki potensi yang sangat besar dan perlu didorong melalui kebijakan yang mampu mengakselerasi pembangunan kawasan,” ujarnya.

Gubernur juga menegaskan bahwa usulan KEK Tembakau Madura sejalan dengan visi pembangunan inklusif yang selama ini diusung Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Menurutnya, pembangunan harus berjalan secara adil dan merata sehingga tidak ada daerah yang tertinggal dari proses pembangunan.

“Ini juga bagian dari upaya kita memastikan pembangunan berjalan adil dan merata. Seperti yang sering disampaikan Pak Wagub Emil, ‘no one left behind’. Tidak boleh ada wilayah yang tertinggal dari proses pembangunan,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut awal, Gubernur secara khusus menugaskan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk melakukan kajian lanjutan terhadap usulan tersebut sekaligus mempersiapkan berbagai aspek teknis dan administratif yang dibutuhkan dalam proses pengajuan KEK kepada pemerintah pusat.

Ia menilai keberadaan KEK di Madura tidak hanya berfungsi sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi strategi untuk melindungi serta mentransformasi struktur ekonomi daerah.

“KEK ini penting sebagai bagian dari proteksi dan transformasi wilayah, agar potensi ekonomi Madura—terutama pada sektor tembakau dan industri turunannya—dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi masyarakat,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Jawa Timur menyatakan kesiapannya menjalankan arahan gubernur dengan melakukan kajian yang lebih komprehensif.

Ia menilai usulan KEK Tembakau Madura memiliki landasan yang kuat karena didukung oleh kajian akademik serta dukungan politik dari para kepala daerah di wilayah Madura.

Menurutnya, konsep KEK tidak semata-mata berkaitan dengan masuknya investasi, tetapi juga berperan dalam membangun ekosistem ekonomi yang lebih kuat sekaligus memberikan perlindungan terhadap ekonomi masyarakat, terutama petani tembakau dan pelaku usaha lokal.

“Kami akan menindaklanjuti arahan Ibu Gubernur dengan melakukan kajian lebih lanjut agar seluruh aspek yang dibutuhkan dalam pengusulan KEK dapat disiapkan secara matang,” jelasnya.

Sementara itu, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rudy Saladin yang juga turut hadir memberikan ungkapan, mengenai pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pembangunan kawasan.

“Pembangunan ekonomi daerah membutuhkan stabilitas dan kolaborasi semua pihak. Jika seluruh unsur pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha bergerak bersama, maka program-program strategis seperti pengembangan kawasan ekonomi khusus akan lebih mudah diwujudkan,” ujarnya.

Di sisi lain, Ketua Tim Penyusunan Naskah Akademik KEK Tembakau Madura dari Komunitas Muda Madura (KAMURA), Subairi Muzakki, menjelaskan bahwa penyerahan dokumen tersebut merupakan amanah masyarakat Madura sekaligus hasil konsolidasi para bupati di wilayah tersebut.

Ia menyebutkan, bahwa selama ini Madura merupakan salah satu sentra utama produksi tembakau nasional. Namun demikian, nilai tambah dari industri tersebut sebagian besar masih dinikmati oleh daerah di luar Madura.

“Selama puluhan tahun Madura menjadi salah satu sentra utama produksi tembakau nasional. Namun nilai tambah industrinya banyak dinikmati di luar Madura. Melalui KEK Tembakau Madura, kita ingin membangun ekosistem industri yang lebih terintegrasi sehingga petani, pelaku usaha lokal, dan masyarakat Madura memperoleh manfaat ekonomi yang lebih besar,” tandasnya.

Subairi juga menilai dukungan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur menjadi momentum penting bagi upaya masyarakat Madura untuk menghadirkan model pembangunan kawasan yang lebih adil dan berkelanjutan.

“Alhamdulillah, respon Ibu Gubernur, Pak Wakil Gubernur, dan seluruh pihak yang hadir sangat positif. Ini menjadi energi besar bagi masyarakat Madura untuk terus memperjuangkan lahirnya KEK Tembakau Madura sebagai jalan percepatan pembangunan kawasan,” katanya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Lexonrank | free link building tool | automated seo backlinks.