Setiap beberapa tahun, dunia pendidikan di Indonesia kembali disibukkan dengan perubahan kurikulum. Mulai dari penyesuaian struktur, pendekatan pembelajaran, hingga penekanan pada kompetensi tertentu. Guru dituntut beradaptasi, sekolah berbenah, dan berbagai pelatihan digelar untuk memastikan implementasi berjalan sesuai harapan. Namun, di tengah dinamika tersebut, muncul satu pertanyaan mendasar yang sering terabaikan: apakah perubahan kurikulum benar-benar berangkat dari kebutuhan nyata di lapangan?
Jika menengok ke belakang, perubahan kurikulum di Indonesia bukanlah hal baru. Sejak era Kurikulum 1994, kemudian beralih ke Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) 2004, dilanjutkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006, Kurikulum 2013, hingga kini Kurikulum Merdeka, sistem pendidikan kita telah mengalami berbagai transformasi. Setiap kurikulum hadir dengan semangat perbaikan—mulai dari penekanan pada kompetensi, penguatan karakter, hingga pembelajaran yang lebih fleksibel dan berpusat pada peserta didik.
Namun, di balik semangat tersebut, ada satu pola yang kerap berulang: perubahan terasa lebih cepat terjadi pada dokumen dibandingkan pada realitas di ruang kelas. Guru kembali disibukkan dengan penyesuaian administrasi, pelatihan demi pelatihan digelar, sementara pertanyaan paling mendasar justru jarang diajukan secara serius, apa sebenarnya yang dibutuhkan oleh peserta didik kita?
Tidak sedikit pendidik merasakan bahwa setiap pergantian kurikulum membawa istilah baru, pendekatan baru, bahkan semangat baru, tetapi belum tentu disertai pemahaman yang cukup terhadap kondisi yang dihadapi di lapangan. Dalam situasi seperti ini, ada risiko bahwa perubahan hanya bergerak di permukaan, tanpa menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya.
Realitasnya, tidak sedikit praktik pendidikan yang masih berjalan di atas asumsi. Program dirancang tanpa pemahaman mendalam tentang kondisi peserta didik, strategi pembelajaran diterapkan tanpa melihat kesiapan guru, dan kebijakan dibuat tanpa mempertimbangkan konteks sekolah yang beragam. Akibatnya, meskipun kurikulum terus diperbarui, berbagai persoalan mendasar dalam pendidikan tetap berulang ketidaksesuaian pembelajaran, rendahnya keterlibatan siswa, hingga kesenjangan capaian belajar.
Di sinilah pentingnya asesmen kebutuhan sebagai fondasi utama dalam perencanaan pendidikan. Secara sederhana, asesmen kebutuhan adalah proses untuk mengidentifikasi kesenjangan antara kondisi nyata dengan kondisi ideal yang diharapkan. Sejumlah ahli menegaskan hal ini. Witkin dan Altschuld (1995),
misalnya, menyebut bahwa asesmen kebutuhan merupakan langkah awal yang krusial dalam merancang program agar tepat sasaran. Tanpa proses ini, perencanaan berisiko tidak menyentuh persoalan yang sebenarnya. Dalam konteks pendidikan, asesmen tidak hanya berfungsi mengukur hasil belajar, tetapi juga memahami karakteristik peserta didik secara menyeluruh. Brookhart dan rekan-rekannya (2007) menekankan bahwa asesmen membantu pendidik mengenali kebutuhan siswa sebagai dasar pengambilan keputusan pembelajaran. Artinya, asesmen bukan sekadar alat evaluasi di akhir, melainkan pijakan sejak awal.
Sayangnya, dalam praktiknya, asesmen kebutuhan sering kali belum menjadi budaya. Ia kerap dilakukan sebatas formalitas administratif, bukan sebagai dasar perencanaan yang sungguh-sungguh. Padahal, di era yang menuntut ketepatan dan kecepatan seperti sekarang, pendekatan berbasis data menjadi sangat penting. Konsep data-driven decision making dalam pendidikan, sebagaimana dikemukakan Mandinach (2012),
menegaskan bahwa keputusan yang efektif harus didasarkan pada data, bukan asumsi semata. Dampak dari ketiadaan asesmen kebutuhan ini sangat nyata. Pembelajaran menjadi kurang relevan dengan kondisi siswa, materi tidak sesuai dengan tingkat kemampuan, dan strategi pengajaran tidak mampu menjangkau keragaman karakter peserta didik. Guru pun kerap berada dalam posisi serba sulit dituntut mencapai target tertentu, namun tanpa peta kebutuhan yang jelas.
Tantangan ini semakin kompleks ketika kita berbicara tentang keberagaman di ruang kelas. Peserta didik hadir dengan latar belakang, kemampuan, minat, dan gaya belajar yang berbeda-beda. Dalam kondisi seperti ini, pendekatan seragam tidak lagi memadai. Tomlinson (2001) melalui konsep differentiated instruction menegaskan bahwa pembelajaran harus disesuaikan dengan kebutuhan individu siswa. Namun, diferensiasi tidak mungkin dilakukan tanpa pemahaman yang mendalam yang hanya bisa diperoleh melalui asesmen kebutuhan. Lebih jauh lagi, dalam konteks pendidikan inklusif, asesmen kebutuhan menjadi semakin penting. UNESCO (2017) menekankan bahwa sistem pendidikan yang inklusif harus mampu mengidentifikasi dan merespons kebutuhan semua peserta didik, termasuk mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Tanpa asesmen yang tepat, ada risiko sebagian siswa tidak terlayani secara optimal, bahkan terabaikan.
Oleh karena itu, sudah saatnya asesmen kebutuhan tidak lagi dipandang sebagai beban tambahan, melainkan sebagai kebutuhan utama dalam pendidikan. Sekolah perlu membangun budaya untuk secara aktif mengumpulkan dan menganalisis informasi tentang kebutuhan peserta didik. Guru perlu didorong untuk melakukan observasi, dialog, dan refleksi secara berkelanjutan sebagai bagian dari praktik profesionalnya. Selain itu, keterlibatan berbagai pihak juga menjadi kunci. Orang tua, siswa, dan masyarakat dapat menjadi sumber informasi yang penting dalam memahami kebutuhan pendidikan secara lebih komprehensif. Dengan pendekatan yang lebih partisipatif, perencanaan pendidikan tidak hanya bersifat top-down, tetapi juga berakar dari realitas di lapangan.
Perubahan kurikulum pada dasarnya merupakan hal yang wajar dan bahkan diperlukan untuk menjawab perkembangan zaman. Namun, perubahan tersebut tidak akan berarti banyak jika tidak didasarkan pada kebutuhan riil. Seperti yang diingatkan dalam berbagai kajian evaluasi pendidikan, program yang baik bukan hanya yang dirancang dengan konsep yang kuat, tetapi yang relevan dengan konteks dan kebutuhan penggunanya.
Pada akhirnya, pendidikan bukan sekadar tentang apa yang diajarkan, tetapi tentang siapa yang diajar dan bagaimana kebutuhan mereka dipenuhi. Tanpa asesmen kebutuhan yang kuat, pendidikan hanya akan berjalan di tempat, meskipun tampak terus berubah.
Kurikulum boleh berganti, kebijakan boleh diperbarui, tetapi tanpa pemahaman yang mendalam tentang kebutuhan peserta didik, semua itu berisiko menjadi rutinitas administratif semata. Sudah saatnya setiap perubahan dalam pendidikan dimulai dari satu hal yang paling mendasar: memahami kebutuhan.
Identitas Penulis
Nama : Diah Rahayu Ardiani
Instansi : MI Al Mansur Bojonegoro
Jabatan : Kepala Madrasah
Lainya : Mahasiswa Magister Pedagogi Universitas Muhammadiyah Malang


