|| Penulis : Reza Amanda
Dalam beberapa tahun terakhir, tuntutan terhadap transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah kian menguat. Publik tidak lagi puas dengan deretan program dan serapan anggaran, melainkan menuntut dampak nyata yang bisa dirasakan. Ukuran keberhasilan bergeser: bukan apa yang dikerjakan, tetapi apa yang dihasilkan.
Namun, di balik laporan kinerja yang tampak impresif, realitas sering berkata lain. Kesenjangan antara capaian administratif dan kondisi faktual di masyarakat masih lebar. Program berjalan, indikator tercapai, laporan tersusun rapi—tetapi kualitas pelayanan publik kerap stagnan. Kinerja seolah selesai di atas kertas, bukan di lapangan.
Masalahnya terletak pada orientasi. Banyak instansi masih terjebak pada pemenuhan prosedur, bukan pencapaian hasil. Angka-angka kinerja diperlakukan sebagai tujuan akhir, bukan alat ukur. Akibatnya, keberhasilan menjadi semu—terlihat baik secara statistik, tetapi minim makna bagi masyarakat.
Dalam konteks inilah manajemen berbasis kinerja (performance-based management) seharusnya menjadi jawaban. Pendekatan ini menekankan keterkaitan antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dalam satu siklus yang berorientasi hasil. Setiap program dituntut memiliki tujuan jelas, indikator terukur, serta evaluasi berkelanjutan.
Secara konseptual, sistem ini bertumpu pada tiga pilar: perencanaan strategis, pengukuran kinerja, dan evaluasi berkelanjutan. Namun dalam praktik, ketiganya kerap berjalan pincang.
Perencanaan, misalnya, sering kali tidak sepenuhnya berbasis kebutuhan riil masyarakat. Program dirancang dari atas ke bawah, dengan sensitivitas yang minim terhadap kondisi lapangan. Akibatnya, arah kebijakan kerap meleset dari persoalan yang sebenarnya.
Pada tahap pengukuran, persoalan menjadi lebih serius. Banyak indikator kinerja disusun tanpa benar-benar mencerminkan kualitas pelayanan. Yang diukur adalah apa yang mudah dihitung, bukan apa yang penting. Pengukuran pun berubah menjadi formalitas—sekadar memenuhi kewajiban pelaporan.
Evaluasi, yang seharusnya menjadi ruang koreksi, juga tak luput dari problem. Alih-alih menjadi instrumen pembelajaran, evaluasi sering berhenti sebagai rutinitas administratif. Laporan disusun, tetapi tidak diikuti perbaikan berarti. Budaya evaluasi belum tumbuh sebagai kebutuhan, melainkan sekadar kewajiban.
Kondisi ini diperparah oleh praktik penganggaran yang belum sepenuhnya berbasis kinerja. Idealnya, alokasi anggaran mengikuti capaian dan kebutuhan nyata. Namun dalam banyak kasus, anggaran masih ditentukan oleh pola rutin tahunan, bukan oleh efektivitas program. Efisiensi pun menjadi jargon yang sulit diwujudkan.
Di Indonesia, penerapan manajemen berbasis kinerja telah difasilitasi melalui berbagai instrumen seperti SAKIP dan e-performance. Secara umum, ada kemajuan—terutama dalam aspek transparansi dan akuntabilitas. Namun, kemajuan ini belum sepenuhnya menyentuh substansi kinerja itu sendiri.
Salah satu persoalan mendasar terletak pada kualitas sumber daya manusia. Sistem yang baik tidak akan berjalan tanpa aparatur yang memahami dan menginternalisasi konsepnya. Dalam banyak kasus, pemahaman terhadap manajemen berbasis kinerja masih dangkal—sebatas teknis pelaporan, bukan sebagai kerangka berpikir.
Selain itu, kualitas data dan indikator kinerja juga menjadi titik lemah. Data yang tidak akurat menghasilkan evaluasi yang menyesatkan. Ketika data menjadi rapuh, maka seluruh proses pengambilan keputusan ikut kehilangan pijakan.
Lebih jauh, terdapat kecenderungan bahwa manajemen berbasis kinerja direduksi menjadi formalitas. Indikator disusun untuk mengisi laporan, bukan untuk mengarahkan kebijakan. Evaluasi dilakukan, tetapi tidak menghasilkan perubahan. Sistem berjalan, tetapi kehilangan esensi.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, manajemen berbasis kinerja hanya akan menjadi “hiasan birokrasi”—terlihat rapi, tetapi hampa makna. Ia hadir sebagai simbol modernisasi administrasi, tanpa benar-benar memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Di sisi lain, lemahnya pengawasan dan partisipasi publik turut memperburuk situasi. Masyarakat belum sepenuhnya dilibatkan dalam proses evaluasi kinerja. Padahal, tanpa umpan balik dari publik, kinerja pemerintah berisiko kehilangan relevansi. Partisipasi bukan sekadar pelengkap, melainkan elemen kunci dalam memastikan akuntabilitas.
Karena itu, perbaikan tidak cukup dilakukan pada level sistem. Yang dibutuhkan adalah perubahan pola pikir dan budaya kerja. Kinerja harus dipahami sebagai tanggung jawab substantif, bukan sekadar kewajiban administratif.
Komitmen pimpinan menjadi faktor penentu. Diperlukan keberanian untuk membuka kelemahan, melakukan evaluasi secara jujur, dan mengambil langkah korektif. Di saat yang sama, pemanfaatan teknologi dan data harus diperkuat agar keputusan benar-benar berbasis bukti.
Pada akhirnya, manajemen berbasis kinerja bukan tentang menghasilkan laporan yang baik, melainkan tentang menciptakan dampak yang nyata. Ia seharusnya menjadi instrumen untuk menghadirkan pelayanan publik yang efektif, efisien, dan akuntabel.
Tanpa itu, kinerja akan terus menjadi angka—dan pemerintah hanya sibuk menghitung, tanpa benar-benar bekerja untuk masyarakat.

|| Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas 17 Agustus 1945 Banyuwangi
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus updatetopik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.


