Waspadai Hantavirus, DPRD Jatim Minta Pemda Perkuat Pencegahan

  • Bagikan
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni. (foto: ist)

Reporter: harianjatim

Surabaya-harianjatim.com. Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, meminta pemerintah daerah meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran Hantavirus setelah Kementerian Kesehatan mencatat 23 kasus seoul virus dalam tiga tahun terakhir, termasuk satu kasus di Jawa Timur.

Menurut Sri Wahyuni, temuan tersebut harus menjadi perhatian serius meski jumlah kasus di Jawa Timur masih terbatas. Ia menilai ancaman penyakit yang ditularkan hewan pengerat tidak boleh dianggap remeh karena memiliki tingkat kematian atau case fatality rate (CFR) mencapai 13 persen.

“Ini harus menjadi alarm kewaspadaan bersama. Jangan sampai masyarakat lengah terhadap ancaman penyakit yang bersumber dari lingkungan dan hewan pengerat,” kata Sri Wahyuni, Selasa (12/5/2026).

Politisi Partai Demokrat itu mendorong Dinas Kesehatan bersama pemerintah kabupaten/kota memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pola hidup bersih dan pengendalian tikus di kawasan permukiman, pasar tradisional, hingga saluran air.

Ia juga meminta perhatian khusus diberikan kepada kelompok pekerja yang memiliki risiko tinggi terpapar virus, seperti petugas kebersihan, petani, pekerja konstruksi, dan pembersih selokan. Menurut dia, sosialisasi serta perlindungan kesehatan kerja perlu diperkuat untuk kelompok tersebut.

“Pencegahan paling penting adalah menjaga kebersihan lingkungan karena virus ini berkaitan erat dengan sanitasi dan paparan dari tikus yang terinfeksi,” ujarnya.

Selain itu, Sri Wahyuni meminta fasilitas kesehatan meningkatkan deteksi dini terhadap pasien yang menunjukkan gejala mengarah pada hantavirus, terutama yang memiliki riwayat kontak dengan lingkungan rentan terkontaminasi.

Ia menegaskan koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar potensi penyebaran penyakit dapat ditekan sejak dini. Pemerintah daerah, kata dia, tidak boleh menunggu lonjakan kasus sebelum mengambil langkah antisipasi.

“Kami mendorong adanya langkah preventif secara masif. Edukasi masyarakat dan pengendalian lingkungan harus diperkuat supaya kasus tidak berkembang,” katanya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan RI mencatat 23 kasus hantavirus jenis seoul virus dalam tiga tahun terakhir dengan tiga pasien meninggal dunia. Pada 2026, terdapat tambahan lima kasus baru, sementara kasus terbanyak ditemukan di Jakarta dan Daerah Istimewa Yogyakarta.

Kemenkes menyebut penularan hantavirus dapat terjadi melalui gigitan tikus, paparan urine, saliva, kotoran, hingga debu yang telah terkontaminasi. Namun, hingga kini belum ditemukan penularan antarmanusia di Indonesia.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Making digital tools accessible for everyone.