Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026

  • Bagikan
Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 2026. (Foto: surabaya.go.id)

Reporter: harianjatim

Surabaya-harianjatim.com. Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi, Pemerintah Kota Surabaya memperketat pengawasan lalu lintas hewan kurban sebagai langkah antisipasi terhadap potensi penyebaran penyakit hewan menular strategis dan zoonosis.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.7.2.4/11606/436.7.9 Tahun 2026 tentang Pengawasan Pelaksanaan Kurban di Kota Surabaya yang diterbitkan Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

Dalam surat edaran itu, seluruh hewan kurban yang masuk ke Surabaya diwajibkan telah menjalani vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku minimal satu kali. Ketentuan tersebut dibuktikan melalui sertifikat vaksinasi maupun eartag QR Code yang terintegrasi dengan program vaksinasi nasional.

Selain vaksinasi PMK, hewan ternak juga diwajibkan berada dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan gejala penyakit menular selama sedikitnya 14 hari sebelum dilalulintaskan ke Surabaya. Persyaratan tersebut harus dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Sertifikat Veteriner (SV) dari daerah asal.

“Peningkatan kebutuhan hewan kurban menjelang Idul Adha menyebabkan lalu lintas ternak antarwilayah meningkat signifikan. Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko penyebaran penyakit hewan menular strategis dan zoonosis sehingga perlu dilakukan pengawasan secara ketat,” kata Eri, dikutip dari laman website resmi Pemkot Surabaya.

Penyakit yang menjadi perhatian pemerintah daerah meliputi PMK, Lumpy Skin Disease (LSD), antraks, hingga Peste des Petits Ruminants (PPR).

Tak hanya mengatur arus masuk ternak, Pemkot Surabaya juga memperketat pengawasan terhadap tempat penjualan hewan kurban. Penjual diwajibkan mengantongi izin lokasi dari kecamatan atau kelurahan setempat serta memastikan seluruh hewan yang diperdagangkan memiliki dokumen kesehatan resmi.

Tempat penjualan juga diwajibkan menyediakan area isolasi bagi hewan sakit dan fasilitas penanganan limbah. Lokasi penjualan pun tidak diperkenankan berada dekat dengan kawasan peternakan lokal guna mengurangi risiko penularan penyakit.

Jika ditemukan hewan sakit maupun mati, penjual diminta segera melapor kepada Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya.

“Apabila persyaratan izin tempat penjualan dan dokumen kesehatan hewan tidak dipenuhi, maka Satpol PP kecamatan/kelurahan wajib melakukan tindakan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Eri.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau lebih cermat dalam memilih hewan kurban. Selain memenuhi syariat Islam, hewan kurban harus sehat, tidak cacat, tidak kurus, berjenis kelamin jantan, serta cukup umur untuk disembelih.

Untuk proses penyembelihan, Pemkot Surabaya menganjurkan pemotongan dilakukan di rumah potong hewan (RPH). Namun apabila dilakukan di luar RPH, panitia kurban diwajibkan mengajukan persetujuan lokasi kepada camat atau lurah setempat.

Panitia penyembelihan juga diminta menjaga kebersihan lingkungan, mengelola limbah pemotongan secara benar, menggunakan kemasan ramah lingkungan untuk distribusi daging, serta menyediakan alat pelindung diri bagi petugas.

Selain itu, hewan kurban yang tidak terjual dianjurkan tidak kembali dilalulintaskan ke daerah asal maupun wilayah lain guna menekan potensi penyebaran penyakit.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Surabaya berharap pelaksanaan Idul Adha 2026 dapat berlangsung aman, sehat, dan tetap sesuai syariat di tengah meningkatnya mobilitas ternak menjelang hari raya.

“Melalui kebijakan ini, Pemkot Surabaya berharap pelaksanaan Idul Adha 2026 dapat berjalan aman, sehat, dan sesuai syariat, sekaligus mencegah potensi penyebaran penyakit hewan di tengah meningkatnya mobilitas ternak menjelang hari raya,” tegas dia.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!

(red)

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Nordicnodes | professional saas tools for everyone.