Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027 Sumenep Tertunda, DPRD Soroti Ketidakhadiran Ketua TAPD

  • Bagikan
Ketua DPRD Sumenep H. Zainal Arifin saat memimpim rapat KUA-PPAS APBD 2027 antara Banggar dan TAPD Sumenep. (foto: ist)

Reporter: harianjatim

Sumenep-harianjatim.com. Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2027 belum dapat berlanjut setelah rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (20/7/2026), tidak terlaksana sesuai agenda.

Penyebabnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep Agus Dwi Saputro yang juga menjabat sebagai Ketua TAPD tidak menghadiri rapat yang telah dijadwalkan. Kondisi tersebut memicu keberatan dari sejumlah anggota Banggar dan berujung pada keputusan menunda pembahasan dokumen awal penyusunan APBD 2027.

Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin mengatakan, pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan penting dalam penyusunan anggaran daerah sehingga membutuhkan komitmen yang sama dari pihak legislatif maupun eksekutif.

Menurut dia, jadwal rapat telah disepakati bersama dan undangan resmi telah disampaikan kepada pemerintah daerah.

“Ini bukan semata-mata soal hadir atau tidak hadir, melainkan menyangkut komitmen terhadap proses pembahasan anggaran daerah yang telah dijadwalkan bersama,” kata Zainal dalam rapat Banggar.

Kekecewaan anggota Banggar juga dipengaruhi pengalaman pada rapat sebelumnya. Saat itu, pembahasan yang dijadwalkan dimulai pukul 13.00 WIB baru berlangsung beberapa jam kemudian.

Bagi DPRD, keterlambatan dan ketidakhadiran pimpinan TAPD dalam dua agenda berturut-turut dinilai dapat mengganggu kelancaran pembahasan KUA-PPAS yang menjadi dasar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.

Dalam rapat tersebut, sejumlah anggota Banggar menyampaikan keberatan atas kondisi tersebut. Sebagian anggota bahkan mengusulkan agar pembahasan dihentikan sementara hingga terdapat kepastian kehadiran Ketua TAPD pada agenda berikutnya.

Setelah melakukan pembahasan internal, Banggar DPRD memutuskan menunda pembahasan KUA-PPAS APBD 2027. Dalam forum itu juga muncul pernyataan politik berupa mosi tidak percaya terhadap Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD.

Keputusan tersebut, menurut pimpinan rapat, dimaksudkan sebagai bentuk penegasan DPRD agar proses penyusunan APBD dilaksanakan secara serius melalui koordinasi yang baik antara legislatif dan eksekutif.

Penundaan pembahasan KUA-PPAS berpotensi memengaruhi tahapan penyusunan APBD apabila tidak segera diikuti dengan penjadwalan ulang dan komunikasi yang lebih intensif antara kedua lembaga.

Hingga berita ini ditukis, Sekda Sumenep Agus Dwi Saputra selaku Ketua TAPD belum memberikan keterangan resmi mengenai alasan ketidakhadirannya dalam rapat tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Sekda Agus Dwi Saputra untuk melengkapi informasi dan memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google  News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.        

Download sekarang!

(Jd/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
A simple, neat ad bar featuring a few text ads appears at the bottom of every website within the network.