Reporter: harianjarim
Sumenep-harianjatim.com. Kepolisian Sektor (Polsek) Ambunten, Polresta Sumenep, Jawa Timur, tengah menyelidiki kasus pencurian yang terjadi di sebuah rumah warga Dusun Jungtoro’ Dajah, Desa Ambunten Timur, Kecamatan Ambunten.
Akibat aksi pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material mencapai Rp22,5 juta.
Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Ambunten AKP Agus Purnomo mengatakan, laporan pencurian tersebut diterima pihaknya pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Laporan telah kami terima dan saat ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap pelaku,” ujar Agus.
Korban diketahui bernama Hj. Amina (65), seorang wiraswasta yang tinggal di Dusun Jungtoro’ Dajah. Laporan tersebut disampaikan oleh Ahmad Suni yang merupakan menantu korban.
Berdasarkan keterangan pelapor, aksi pencurian diduga terjadi saat rumah korban dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang berada di Kota Malang.
Kejadian pertama kali diketahui pada Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, ketika Ahmad Suni bersama istrinya mendatangi rumah korban. Saat tiba di lokasi, mereka menemukan jendela kamar depan terbuka dengan kondisi terdapat bekas congkelan.
Setelah masuk ke dalam rumah, mereka mendapati sejumlah barang telah hilang. Di antaranya 12 lembar kain hambal, 12 lembar sarung sampir, 12 lusin piring besar, 12 lusin piring kecil, serta uang tunai Rp12,5 juta yang disimpan di dalam lipatan kain hambal.
Selain itu, bagian belakang rumah juga ditemukan dalam kondisi berantakan. Pelapor menduga pelaku masuk melalui jendela depan yang telah dirusak dan kemudian keluar melalui pintu belakang sambil membawa barang hasil curian.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp22,5 juta.
Petugas Polsek Ambunten telah melakukan sejumlah langkah penyelidikan, mulai dari mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, meminta keterangan pelapor, hingga mengumpulkan sejumlah informasi untuk mengidentifikasi pelaku.
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman dan belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Polresta Sumenep mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama. Warga juga diminta memastikan pintu dan jendela terkunci dengan baik serta segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan indikasi tindak pidana.
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.
(Jd/Red)


