Anak Perempuan 10 Tahun Meninggal di Pamekasan, Ibu Kandung Diamankan Polisi

  • Bagikan
Ilustrasi kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan anak perempuan berusia 10 tahun meninggal dunia di Desa Pademawu Barat, Pamekasan, Jawa Timur, Senin (17/8/2026). Polisi mengamankan ibu kandung korban untuk menjalani pemeriksaan. (foto: harianjatim)

Reporter: harianjatim

Pamekasan-harianjatim.com. Seorang anak perempuan berusia 10 tahun berinisial TD meninggal setelah ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di teras rumahnya di Dusun Karang Dalem, Desa Pademawu Barat, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Senin (17/8/2026).

Polisi mengamankan ibu kandung korban, DA (31), yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. DA diamankan dari dalam rumah tidak lama setelah warga menemukan korban.

Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama mengatakan, polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan penganiayaan terhadap seorang anak sekitar pukul 11.00 WIB.

“Tim gabungan Polsek Pademawu dan Satreskrim Polres Pamekasan langsung mendatangi TKP setelah menerima informasi masyarakat terkait adanya dugaan pembunuhan,” kata Yoni, Senin.

Berdasarkan keterangan awal yang dihimpun polisi, peristiwa itu diduga terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu, DA meminta ibu kandungnya, yang merupakan nenek korban, pergi membeli makanan bersama dua anak lainnya.

Rumah kemudian dalam keadaan sepi. Di dalam rumah hanya terdapat DA dan korban.

Tidak lama kemudian, nenek korban kembali ke rumah. Ia mendapati TD tergeletak di teras depan dalam kondisi bersimbah darah.

Warga segera membawa korban ke Puskesmas Pademawu. Karena memerlukan penanganan lebih lanjut, korban kemudian dirujuk ke RSUD Pamekasan. Namun, korban meninggal dunia.

Setelah mengetahui kondisi korban, warga bersama polisi mendatangi rumah DA. Pintu rumah saat itu terkunci dari dalam.

Petugas dan warga kemudian mendobrak pintu. Di dalam rumah, DA ditemukan masih memegang sebilah pisau.

“Terduga pelaku berada di dalam rumah masih memegang sebilah pisau. Pelaku langsung berhasil disergap dan diamankan,” ujar Yoni.

DA kemudian dibawa ke Mapolres Pamekasan. Polisi juga mengamankan sebilah senjata tajam yang ditemukan di lokasi.

Kepada polisi, keluarga dan sejumlah saksi menyampaikan bahwa DA memiliki riwayat gangguan jiwa. Kondisinya disebut sempat membaik, tetapi diduga kembali kambuh dalam beberapa hari terakhir. DA juga disebut masih mengonsumsi obat terkait kondisi kejiwaannya.

Polisi belum menyimpulkan kondisi kejiwaan DA. Untuk memastikan kondisi tersebut, penyidik Satreskrim Polres Pamekasan berkoordinasi dengan tim medis dan psikiater untuk melakukan observasi.

“Masih dilakukan pendalaman dan observasi terhadap kondisi kejiwaan terduga pelaku,” kata Yoni.

Polisi masih menyelidiki rangkaian peristiwa tersebut, termasuk penyebab kematian korban dan dugaan keterlibatan DA. Hasil pemeriksaan medis dan keterangan saksi akan menjadi bagian dari proses penyidikan.


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google  News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com 

Download sekarang!

(Ryan/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
exchange contextual links automatically and build real site authority.