|| Penulis: Sapa Redaksi
Setiap peringatan kemerdekaan selalu membawa pesan tentang harapan. Tentang negara yang hadir, hukum yang berjalan, dan cita-cita keadilan yang terus diupayakan.
Pada HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun ini, negara memberikan remisi kepada 174.791 warga binaan pemasyarakatan dan anak binaan di seluruh Indonesia. Sebanyak 173.706 narapidana menerima Remisi Umum, sementara 1.085 anak binaan memperoleh pengurangan masa pidana umum. Dari jumlah tersebut, 3.563 narapidana dan 28 anak binaan langsung menghirup udara bebas.
Pemberian remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang memiliki dasar hukum. Ia bukan sekadar pengurangan masa hukuman, melainkan bagian dari proses pembinaan dan reintegrasi sosial.
Namun, angka besar tersebut menghadirkan sebuah pertanyaan yang lebih luas tentang makna keringanan dalam kebijakan negara.
Jika negara memiliki mekanisme yang jelas untuk memberikan pengurangan beban hukuman kepada warga binaan yang memenuhi syarat, bagaimana negara menghadirkan mekanisme serupa bagi kelompok masyarakat yang menghadapi tekanan ekonomi, seperti petani?
Pertanyaan ini tentu bukan untuk mempertentangkan hak narapidana dengan kepentingan petani.
Keduanya berada dalam ruang yang berbeda.
Narapidana menjalani konsekuensi hukum atas perbuatannya. Sementara petani menjalankan pekerjaan yang menjadi fondasi penting bagi kehidupan masyarakat.
Yang dibandingkan bukan haknya, melainkan cara negara membangun instrumen perlindungan.
Risiko yang Dipikul Petani
Petani bekerja dalam ruang penuh ketidakpastian.
Mereka mengeluarkan modal sebelum mengetahui hasil akhirnya. Membeli benih, pupuk, obat tanaman, membayar tenaga kerja, dan mengelola lahan menjadi investasi yang penuh risiko.
Namun ketika masa panen tiba, harga tidak selalu berpihak.
Hasil produksi yang baik tidak selalu berarti keuntungan yang baik. Harga komoditas dapat turun ketika pasokan meningkat. Biaya produksi dapat naik ketika harga input mengalami tekanan.
Dalam situasi seperti itu, petani sering menjadi pihak yang menanggung risiko paling besar.
Mereka tidak dapat menghentikan musim.
Tidak dapat menunda kebutuhan keluarga.
Tidak selalu memiliki kemampuan menyimpan hasil panen hingga harga membaik.
Di sinilah persoalan petani sesungguhnya bukan hanya tentang produksi, tetapi juga tentang perlindungan ekonomi.
Dari Bantuan Menuju Perlindungan
Selama ini, perhatian terhadap petani sering hadir dalam bentuk bantuan.
Bantuan pupuk.
Bantuan benih.
Bantuan alat produksi.
Bantuan ketika terjadi gagal panen.
Semua itu penting.
Namun pertanyaan yang lebih mendasar adalah apakah kebijakan tersebut sudah cukup mengurangi kerentanan petani dalam jangka panjang.
Petani tidak hanya membutuhkan bantuan ketika masalah datang.
Mereka membutuhkan sistem yang membuat risiko lebih adil untuk dibagi.
Mereka membutuhkan akses pasar yang lebih kuat.
Membutuhkan informasi harga yang terbuka.
Membutuhkan pembiayaan yang terjangkau.
Membutuhkan perlindungan ketika harga jatuh di bawah biaya produksi.
Sebab ketahanan pangan tidak hanya dibangun melalui peningkatan produksi.
Ketahanan pangan juga bergantung pada kemampuan petani untuk tetap bertahan.
Membayangkan “Remisi Ekonomi”
Gagasan tentang “remisi ekonomi” bagi petani tentu bukan berarti menggantikan sistem hukum dengan sistem subsidi.
Istilah itu dapat dipahami sebagai sebuah gagasan kebijakan: bahwa negara perlu memiliki mekanisme untuk mengurangi beban masyarakat ketika mereka menghadapi risiko yang berada di luar kendalinya.
Ketika petani mengalami gagal panen akibat bencana, negara perlu hadir.
Ketika harga komoditas jatuh drastis, negara perlu memiliki instrumen perlindungan.
Ketika biaya produksi melonjak, negara perlu memastikan petani tidak menjadi korban pertama.
Keringanan semacam itu bukan bentuk keistimewaan.
Ia adalah bagian dari upaya menjaga keseimbangan.
Negara dan Ukuran Keberpihakan
Sebuah negara tidak hanya dinilai dari bagaimana ia memberikan hukuman.
Negara juga dinilai dari bagaimana ia melindungi mereka yang bekerja, berproduksi, dan menopang kehidupan bersama.
Petani mungkin tidak berada dalam ruang sidang.
Mereka tidak menjalani masa pidana.
Namun mereka menghadapi tekanan yang nyata: biaya yang meningkat, harga yang berubah, dan risiko yang tidak selalu dapat dikendalikan.
Karena itu, perlindungan terhadap petani bukan sekadar persoalan sektor pertanian.
Ia menyangkut masa depan pangan nasional.
Jika bertani semakin tidak menjanjikan, generasi muda akan meninggalkan sektor ini. Jika petani semakin rentan, ketahanan pangan nasional ikut terancam.
Pada akhirnya, gagasan tentang keringanan bagi petani bukan tentang membandingkan siapa yang lebih layak mendapatkan perhatian negara.
Melainkan tentang bagaimana negara memastikan tidak ada kelompok yang harus menanggung beban terlalu besar sendirian.
Remisi mengingatkan kita bahwa negara mengenal konsep keringanan.
Tantangannya adalah bagaimana semangat yang sama juga hadir dalam bentuk perlindungan ekonomi bagi mereka yang menjaga keberlangsungan hidup masyarakat.
Sebab kemerdekaan bukan hanya tentang terbebas dari hukuman.
Kemerdekaan juga tentang terbebas dari ketidakberdayaan.
Dan bagi petani, kemerdekaan itu mungkin sederhana: mampu menanam dengan tenang, memanen dengan layak, dan hidup dari pekerjaannya sendiri.
||* Tim Kreator HarianJatim.Com
Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com


