Surabaya – harianjatim.com Perubahan kebijakan pemerintah, perkembangan teknologi, pergeseran perilaku konsumen, hingga dinamika ekonomi menjadi tantangan yang harus diantisipasi pelaku usaha. Dalam situasi tersebut, kemampuan beradaptasi dan membaca arah perubahan dinilai menjadi bagian penting dari strategi bisnis.
Ketua Airlangga Business Community (ABC) Bidang Jejaring dan Pengembangan Bisnis, Bustomi, S.Hub.Int., M.IP, mengatakan perubahan dalam lingkungan bisnis tidak dapat dihindari. Karena itu, pengusaha dituntut tidak hanya mampu mempertahankan bisnis, tetapi juga membaca peluang ekonomi yang muncul dari setiap perubahan.
“Pengusaha yang adaptif tidak hanya bertanya bagaimana bertahan menghadapi perubahan, tetapi juga bagaimana mengubah perubahan menjadi peluang,” kata Bustomi dalam dialog Dimensi Radio Suara Muslim, Selasa (6/10).
Menurut Bustomi, perubahan kebijakan dan regulasi seharusnya tidak selalu ditempatkan sebagai hambatan bagi dunia usaha. Justru, perubahan tersebut dapat menjadi sumber informasi mengenai arah kebijakan pemerintah, perkembangan sektor ekonomi, kemajuan teknologi, serta perubahan kebutuhan pasar.
“Kita tidak mungkin meminta dunia berhenti berubah hanya supaya bisnis kita nyaman. Bisnislah yang harus memiliki kemampuan untuk terus bergerak ketika dunia berubah,” ujar pria yang juga Direktur Institute for Strategic and Political Studies (INTRAPOLS) itu.
Bustomi menilai pelaku usaha perlu mengubah cara pandang terhadap regulasi. Kebijakan pemerintah tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administratif, tetapi juga dapat menjadi sinyal mengenai arah perkembangan sektor usaha.
Menurutnya, setiap perubahan regulasi berpotensi memberikan gambaran tentang sektor yang sedang mendapat perhatian pemerintah, standar usaha yang mulai berkembang, pemanfaatan teknologi, hingga kebutuhan pasar yang berpotensi tumbuh.
“Kalau ada kebijakan baru, jangan hanya bertanya apa kewajiban saya. Pengusaha juga harus bertanya, peluang apa yang muncul dari perubahan ini?” katanya.
Ia mencontohkan perkembangan digitalisasi pelayanan pemerintah dan penerapan perizinan berbasis risiko. Perubahan tersebut memang menuntut pelaku usaha melakukan penyesuaian administrasi dan proses bisnis.
Namun, di sisi lain, digitalisasi dapat menjadi instrumen untuk meningkatkan efisiensi, memperbaiki pencatatan bisnis, mempercepat proses perizinan, serta memperluas akses pasar.
Karena itu, Bustomi mendorong pengusaha agar mampu menghitung biaya penyesuaian sekaligus mengidentifikasi manfaat dan peluang jangka panjang yang dapat diperoleh dari perubahan kebijakan.
Salah satu perkembangan regulasi yang menurut Bustomi perlu menjadi perhatian pelaku usaha adalah implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025.
Menurutnya, perubahan KBLI tidak semestinya hanya dipahami sebagai persoalan administrasi perusahaan. Pengusaha perlu memastikan klasifikasi kegiatan usaha, model bisnis, legalitas, dan aktivitas operasional memiliki kesesuaian.
“Jangan sampai bisnisnya sudah naik kelas, tetapi administrasinya masih menggambarkan bisnis lima atau sepuluh tahun yang lalu,” ujarnya.
Bustomi menegaskan bahwa adaptasi bisnis seharusnya menjadi bagian dari perencanaan strategis perusahaan. Pengusaha tidak seharusnya baru melakukan penyesuaian ketika perubahan kebijakan sudah memberikan tekanan terhadap kegiatan usaha.
Untuk itu, pelaku usaha perlu membangun budaya belajar secara berkelanjutan, melakukan evaluasi model bisnis, menjaga kesehatan keuangan perusahaan, memanfaatkan teknologi, serta mengikuti perkembangan regulasi yang berkaitan langsung dengan sektor usahanya.
Menurut Bustomi, perubahan kebijakan memang dapat menimbulkan biaya dan kebutuhan penyesuaian. Namun, kondisi tersebut sekaligus dapat membuka ruang bagi inovasi, pengembangan produk, efisiensi operasional, maupun munculnya model bisnis baru.
“Jadi jangan berhenti pada pertanyaan, apa dampak kebijakan ini terhadap bisnis saya? Kita juga harus bertanya, peluang apa yang bisa saya ciptakan dari perubahan ini?” kata Bustomi.
Ia menilai pengusaha yang mampu mengidentifikasi arah perubahan sejak awal akan memiliki waktu lebih panjang untuk menyiapkan strategi bisnis. Langkah tersebut dapat membuat perusahaan lebih siap menghadapi perubahan sebelum berkembang menjadi risiko yang lebih besar.
Networking dan Komunitas Bisnis Buka Peluang Baru
Selain kemampuan membaca kebijakan dan perubahan pasar, Bustomi menilai jejaring bisnis atau networking menjadi faktor penting dalam pengembangan usaha.
Tidak semua pelaku usaha memiliki akses yang sama terhadap informasi, pengetahuan, teknologi, pasar, maupun sumber pembiayaan. Dalam kondisi tersebut, komunitas bisnis dapat menjadi ruang untuk mempertemukan kebutuhan dengan sumber daya yang tersedia.
Menurut Bustomi, komunitas bisnis tidak seharusnya berhenti pada aktivitas memperluas pertemanan. Komunitas perlu dikembangkan menjadi ruang pertukaran informasi, pengembangan pengetahuan, pembukaan akses pasar, serta penciptaan kolaborasi antar-pelaku usaha.
“Networking bukan sekadar tentang siapa yang kita kenal, tetapi tentang nilai apa yang bisa kita ciptakan bersama,” ujar Direktur PT Cakrawarta Megah Mediatama itu.
Sebagai Ketua ABC Bidang Jejaring dan Pengembangan Bisnis, Bustomi menilai kolaborasi dapat menjadi strategi untuk memperkuat daya saing usaha. Pelaku usaha yang memiliki keterbatasan pada satu bidang dapat bekerja sama dengan pihak lain yang mempunyai sumber daya atau jaringan yang dibutuhkan.
Misalnya, pengusaha yang memiliki produk tetapi belum mempunyai jaringan distribusi dapat berkolaborasi dengan pelaku usaha yang memiliki akses pasar. Kerja sama juga dapat dikembangkan dalam pengadaan bahan baku, teknologi, pemasaran, distribusi, hingga akses pembiayaan.
Dalam konteks tersebut, komunitas bisnis memiliki fungsi strategis sebagai penghubung antara kebutuhan usaha dengan sumber daya dan peluang yang tersedia.
Pelaku usaha yang membutuhkan pasar dapat dipertemukan dengan mitra distribusi. Pengusaha yang membutuhkan teknologi dapat memperoleh akses kepada penyedia solusi. Sementara pelaku usaha yang membutuhkan pembiayaan dapat memperoleh informasi dan jaringan yang relevan.
“Jadi, komunitas bisnis bukan hanya tempat bertemu. Yang lebih penting adalah bagaimana pertemuan itu menghasilkan pertukaran pengetahuan, kolaborasi, dan pada akhirnya menciptakan nilai ekonomi,” kata Bustomi.
Bustomi menilai semakin kompleks lingkungan bisnis, semakin besar pula kebutuhan pengusaha untuk membangun jejaring dan kolaborasi. Networking dapat menjadi sumber informasi untuk membaca perubahan sekaligus modal sosial dalam mengembangkan peluang bisnis.
Menurutnya, kemampuan adaptasi dan kekuatan jejaring perlu diarahkan pada kemampuan menciptakan nilai ekonomi baru. Pengusaha harus memiliki pola pikir bahwa perubahan bukan sekadar kondisi yang harus dihadapi, melainkan momentum yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan bisnis.
Karena itu, pelaku usaha perlu terus meningkatkan pengetahuan, memperkuat kapasitas internal perusahaan, memperbaiki strategi bisnis, membangun jaringan usaha, serta terbuka terhadap berbagai bentuk kolaborasi.
“Penting diingat ya, pengusaha yang bertahan bukan hanya mereka yang mampu menghadapi perubahan, tetapi yang mampu membaca perubahan lebih awal dan mengubahnya menjadi nilai ekonomi baru dan jejaring atau komunitas jadi salah satu poin kuncinya,” pungkasnya. (**/Airlangga Business Community)


