Reporter : Junaidi
Sumenep – Harianjatim.com, Petugas gabungan melakukan giat patroli yustisi di Pelabuhan Kalianget, Sumenep, Jawa Timur, Selasa, (30/11/2021). Patroli itu dilakukan dalam rangka penegakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, patroli ini dilakukan dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Covid 19 di wilayah Kabupaten Sumenep.
“Operasi itu dipimpim oleh Kapolsek Kalianget Iptu Maliyanto Effendi dan gabungan petugas kl. 39 personil,” katanya.
Baca Juga :
- Kekerasan Militer: Wajah Buruk Negara di Papua
- Nakhodai AMDATARA, Karyanto Wibowo Siap Bawa Kemajuan bagi Industri AMDK
- Tebar Manfaat di Usia ke-77, Puluhan Anak dan Lansia Serbu Bakti Sosial Kesehatan Klinik Az-Zainiyah
- Korlantas Mulai Terapkan ETLE Awasi Pelanggaran Lalu Lintas
- Kritik Perbup Busana Budaya Keraton, Budayawan: Martabat Sejarah dan Kebudayaan tidak Bisa Dipaksakan
Menurutnya, dalam kegiatan itu menyasar 156 orang. Perinciannya 118 orang sudah melaksanakan Vaksin, 2 oran tidak bersedia divaksin dan yang belum melaksanakan Vaksin 36 orang.
Bagi yang belum melakukan vaksinasi, kata Widi mereka langsung diarahkan ke Gerai Vaksin Presisi untuk dilakukan vaksinasi, jumlahnya sebanyak 41 orang. Rinciannya yang dilaksanakan vaksinasi dan observasi 36 orang, dan 5 orang tertunda.
“Kegiatan Satgas Gugus Covid19 Kabupaten Sumenep ini sebagai upaya dalam percepatan Vaksinasi diwilayah Kabupaten Sumenep,” tegas Widi.
(Jd/Wait)


