Reporter : Masrul
Sumenep – Harianjatim.com, Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Sumenep, Jawa Timur mengamankan 68 motor berknalpot brong atau tidak standar selama lima hari pada operasi Lilin Semeru 2021.
Motor yang diamankan untuk sementara waktu diletakkan di halaman Mapolres Sumenep. Terdapat beberapa jenis motor yang berjejer, mulai dari Kawasaki Ninja, motor Trail dan motor “mewah” yang lain.
“Ada 68 motor yang diamankan, semuanya knalpot brong,” kata AKBP Rahman Wijaya, Kapolres Sumenep saat konferensi pers, Rabu (29/12/2021).
Saat konfrensi, Polisi tidak melakukan pemusnahan knalpot brong. Namun, pemilik motor tidak bisa mengambil motornya sebelum sidang selesai.
Saat proses pengambilan kata Rahman, pemilik harus mengganti knalpot brong dengan knalpot standar pabrikan di Mapolres Sumenep.
“Bisa diambil setelah diganti ke knalpot standar. Pengambilan bisa dilakukan setelah sidang selesai,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruh pihak untuk menjaga kondusifitas Sumenep jelang tutup tahun 2021 dan menyongsong tahun baru 2022.
“Kami mengharap sinergitas seluruh unsur masyarakat, agar situasi Kabupaten Sumenep aman dan kondusif,” tegas dia.
Artikel Terbaru :
- Wings Air Kembali Buka Rute Sumenep-Surabaya, Berikut Harga Tiket dan Jadwalnya
- Jumlah Kebakaran Meningkat, DPKP Surabaya Pangkas Respon Time Menjadi 6,5 Menit
- PMR MTsN 2 Pasuruan Gelar Orientasi dan Pelantikan, Wakil Ketua PMI Kabupaten Pasuruan: Jadi Role Model untuk Unit Lain
- Dinkes P2KB Tuban gelar Pertemuan Deteksi Dini PTM
- Inovasi Puskesmas Pamolokan, Wujud Pelayanan Ikhlas dan Sepenuh Hati
(JD/Wait)