PMII Beri Waktu Dua Hari Proses Laporan Dugaan Pencemaran Nama Baik

  • Bagikan
Ribuan aktivis PMII saat melakukan aksi demonstrasi di depan Mapolres Sumenep (foto : for harianjatim.com)

Reporter : Masrul

Sumenep – Harianjatim.com, Ribuan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi unjuk rasa di Mapolres, Sumenep, Jawa Timur, Rabu (2/2/2022).

Mereka mendesak polisi untuk memproses laporan dugaan pencemaran nama baik organisasi yang dilaporkan beberapa waktu lalu.

Mereka saat itu datang ke Mapolres Sumenep berjalan kaki dari sebelah timur Taman Bunga Sumenep sebagai titik kumpul.

Ditengah perjalanan, mereka sambil bororasi dan membawa bendera PMII dan poster. Sesampainya di depan Mako Polres Sumenep, mereka langsung berorasi menggunakan pengeras suara.

“Kedatangan kami ke sini untuk menguji profesionalitas Polres Sumenep. Tangkap pelaku pencemaran nama baik organisasi PMII,” kata Kudsiyanto salah satu orator.

Baca Juga : Dinilai Cemarkan Nama Baik, PC PMII Laporkan Media Online ke Polisi

Ketua Umum PC PMII Sumenep itu itu meminta pihak kepolisian untuk memproses dengan cepat dan profesional terkait dugaan pencemaran nama baik PMII.

Qudsi dalam orasinya meminta Kapolres segera menangkap oknum media yang memberitakan yang telah menginjak-injak marwah organisasi PMII.

“Dua kali 24 jam setelah laporan, belum ada penangkapan. Kalau dua hari lagi belum ditangkap, kita pertanyakan. Kita akan melapor ke Propam dan Mabes Polri,” tegasnya.

Setelah lama berorasi, Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya menemui para demonstran. Dia langsung menaiki mobil yang membawa pengeras suara.


Lihat Juga : 7 Pengacara Kawal Pelaporan PC PMII Sumenep soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

Dia mengatakan, bahwa pihaknya menerima laporan terkait dugaan pencemaran nama baik.

“Berkenaan dengan itu, kami melakukan koordinasi dan komunikasi. Kapolres Sumenep berkomitmen melakukan proses penyelidikan. Tentunya proses hukum dengan aturan hukum,” katanya di hadapan ribuan mahasiswa.

Sebelumnya, Pengurus PC PMII Sumenep melaporkan salah satu media online di Sumenep. Laporan itu dilakukan setelah salah salah satu media online dengan penulisan judul “Breaking News, Terlibat Pencurian, Dua Aktivis PMII Sumenep Ditangkap Tim Resmob Polres Sumenep”.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/26/1/2022/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, tertanggal 3 Januari 2022.

Lihat Juga : Polisi Buru Satu Pelaku Pencurian di Sumenep

Selalu ikuti berita terkini Harianjatim.com melalui kanal Telegram “Harian Jatim [dot] Com”. Klik https://t.me/harianjatim untuk bergabung.

(*/Mrs/Jd)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Our free link building tool gives you instant access to contextual links from thousands of websites worldwide.