Reporter: harianjatim
Pamekasan-harianjatim.com. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, berencana mengubah dan menambah satu Daerah Pemilihan (Dapil) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Awalnya terdapat lima dapil yang tersebar di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan. Masing-masing Dapil 1 meliputi Kecamatan Pamekasan (Kita) dan Tlanakan, serta Dapil 2 meliputi Kecamatan Palengaan dan Proppo.
Dapil 3 meliputi Kecamatan Batumarmar, Pasean dan Waru. Dapil 4 meliputi Kecamatan Kadur, Pagantenan dan Pakong, serta Dapil 5 meliputi Kecamatan Galis, Larangan dan Pademawu.
“Sebelumnya terdapat 5 (lima) dapil yang tersebar di 13 kecamatan berbeda di Pamekasan, sementara untuk rencana penambahan hanya untuk satu dapil,” kata Komisioner KPU Pamekasan, Fathorrohman, Rabu,
Rencana penambahan dapil tersebut difokuskan di dua dapil berbeda. “Rencana penambahan ini merubah komposisi dapil sebelumnya. Semisal dapil 3 untuk kecamatan Larangan dan Pagantenan,” ungkapnya.
“Termasuk juga untuk dapil 5, di mana saat ini direncanakan diisi tiga kecamatan berbeda, yakni Kecamatan Kadur, Pakong dan Waru. Sebelumnya Kadur dan Pakong, menyatu dengan Pagantenan,” imbuhnya.
Hanya saja, rencana tersebut nantinya masih menunggu tanggapan dan masukan dari masyarakat maupun pihak terkait. “Artinya, kita masih menunggu tanggapan dan masukan dari masyarakat. Setelah itu baru uji publik,” pungkasnya.
Berikut Rencana Perubahan Dapil Pemilu 2024 di Pamekasan:


