Stop Bullying di Lingkungan Kampus dan Media Sosial

  • Bagikan
Titin Haelana

|| Penulis: Titin Haelana*

Perundungan (bullying) masih menjadi persoalan sosial yang kerap terjadi di berbagai lingkungan, termasuk kampus dan media sosial. Tidak sedikit orang yang menganggap tindakan mengejek, merendahkan, atau mempermalukan orang lain sebagai bagian dari candaan dalam pergaulan sehari-hari. Padahal, perilaku tersebut dapat menimbulkan dampak psikologis yang serius bagi korban. Rasa minder, kehilangan kepercayaan diri, kecemasan, hingga stres berkepanjangan merupakan sebagian dampak yang sering dialami korban perundungan. Oleh karena itu, bullying tidak dapat dianggap sebagai persoalan sepele, melainkan masalah yang membutuhkan perhatian dan penanganan bersama.

Secara umum, bullying merupakan tindakan menyakiti, mengintimidasi, menghina, atau merendahkan orang lain yang dilakukan secara sengaja dan berulang. Bentuknya tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga dapat berupa ejekan verbal, penyebaran gosip, pengucilan sosial, hingga komentar negatif di dunia maya. Seiring perkembangan teknologi informasi, muncul fenomena cyberbullying atau perundungan siber yang dilakukan melalui media sosial, aplikasi pesan instan, maupun platform digital lainnya. Anonimitas dan kemudahan akses internet sering membuat pelaku merasa bebas melontarkan komentar yang menyakiti tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap korban.

Di lingkungan kampus, praktik bullying sering terjadi dalam bentuk yang lebih halus namun tetap berbahaya. Misalnya, body shaming, meremehkan kemampuan akademik teman, menyebarkan rumor, atau sengaja mengucilkan seseorang dalam kelompok pertemanan maupun kerja kelompok. Tindakan-tindakan tersebut kerap dianggap wajar sehingga luput dari perhatian. Bahkan, sebagian pelaku tidak menyadari bahwa perilaku mereka termasuk bentuk perundungan. Di sisi lain, banyak korban memilih diam karena takut dicap berlebihan, dianggap lemah, atau khawatir dijauhi oleh lingkungan sosialnya.

Salah satu faktor utama yang mendorong terjadinya bullying adalah rendahnya rasa empati terhadap sesama. Ketika seseorang tidak mampu memahami perasaan orang lain, ia cenderung menganggap hinaan atau ejekan sebagai sesuatu yang biasa. Selain itu, budaya pergaulan yang menormalisasi perilaku merendahkan orang lain turut memperburuk keadaan. Pengaruh lingkungan sangat besar dalam membentuk perilaku individu. Jika tindakan mengejek dianggap lucu dan diterima dalam kelompok, maka kebiasaan tersebut berpotensi terus berulang. Di era digital, kurangnya literasi digital dan etika bermedia sosial juga menjadi faktor yang mempercepat penyebaran praktik cyberbullying di kalangan remaja dan mahasiswa.

Dampak bullying terhadap korban tidak dapat dipandang sebelah mata. Berbagai penelitian menunjukkan bahwa korban perundungan berisiko mengalami gangguan kesehatan mental seperti kecemasan, depresi, rendah diri, hingga kesulitan menjalin hubungan sosial. Dalam lingkungan pendidikan, korban sering kehilangan konsentrasi belajar karena merasa tertekan dan tidak nyaman berada di lingkungan sekitarnya. Kondisi tersebut tentu dapat memengaruhi prestasi akademik dan perkembangan diri secara keseluruhan. Dalam kasus yang lebih berat, perundungan bahkan dapat memicu trauma psikologis yang berkepanjangan.

Tidak hanya korban yang dirugikan, pelaku bullying juga dapat mengalami dampak negatif dalam jangka panjang. Kebiasaan merendahkan orang lain berpotensi membentuk karakter yang kurang menghargai perbedaan, sulit bekerja sama, dan cenderung menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah. Apabila perilaku tersebut terus dibiarkan, pelaku dapat menghadapi kesulitan dalam membangun hubungan sosial maupun profesional di masa depan. Karena itu, pencegahan bullying tidak hanya bertujuan melindungi korban, tetapi juga membentuk karakter yang lebih sehat bagi seluruh anggota masyarakat.

Sebagai institusi pendidikan tinggi, kampus memiliki peran strategis dalam mencegah dan menangani kasus perundungan. Kampus harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan mendukung perkembangan akademik maupun sosial mahasiswa. Upaya pencegahan dapat dilakukan melalui sosialisasi anti-bullying, penyediaan layanan konseling, penguatan regulasi kampus, serta edukasi mengenai etika komunikasi dan penghormatan terhadap keberagaman. Selain itu, dosen dan tenaga kependidikan perlu menjadi teladan dalam membangun budaya saling menghargai di lingkungan akademik.

Mahasiswa juga memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan kampus yang sehat. Sikap saling menghormati, menghargai perbedaan, serta membangun komunikasi yang positif merupakan langkah sederhana namun efektif dalam mencegah terjadinya perundungan. Di media sosial, mahasiswa dituntut lebih bijak dalam berinteraksi dengan orang lain. Sebelum mengunggah atau menulis komentar, penting untuk mempertimbangkan dampaknya terhadap perasaan dan martabat orang lain. Kebebasan berekspresi tidak boleh dijadikan alasan untuk menyakiti sesama.

Bullying hanya dapat dikurangi apabila seluruh elemen masyarakat memiliki kepedulian yang sama. Ketika melihat seseorang menjadi korban perundungan, sikap diam bukanlah pilihan yang tepat. Memberikan dukungan moral kepada korban, menegur pelaku secara bijak, atau melaporkan tindakan perundungan kepada pihak berwenang merupakan bentuk kepedulian yang dapat membantu menghentikan perilaku tersebut. Semakin kuat budaya empati dan solidaritas di lingkungan kampus, semakin kecil peluang bullying untuk berkembang.

Kesimpulan

Bullying merupakan tindakan yang merugikan baik bagi korban maupun pelaku. Perundungan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari ejekan secara langsung hingga serangan melalui media sosial. Dampaknya tidak hanya memengaruhi kondisi psikologis korban, tetapi juga kualitas hubungan sosial dan lingkungan belajar secara keseluruhan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama antara kampus, mahasiswa, keluarga, dan masyarakat untuk mencegah serta menangani bullying. Dengan meningkatkan rasa empati, menghargai perbedaan, dan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, lingkungan kampus yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan dapat diwujudkan.


||* Mahasiswa Program Studi Manajemen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muhammadiyah Malang.


Daftar Pustaka

UNICEF Indonesia – Stop Bullying
https://www.unicef.org/indonesia/id
UNESCO – School Violence and Bullying
https://www.unesco.org
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
https://www.kemdikbud.go.id
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
https://www.kemenpppa.go.id


Simak berita terbaru dan kabar terbaru melalui Google News harianjatim.com dan Saluran WhatsApp. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi Harianjatim.com.

Download sekarang!

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights