Jombang – harianjatim.com Isu dugaan suap dan transaksi jual beli suara dalam Muktamar NU ke-35 kembali menjadi sorotan. Haji Raden Mas Khalilur Rahman Abdullah Sahlawiy atau biasa dikenal Gus Lilur mengungkapkan percakapan dengan sejumlah Ketua PWNU yang disebut membahas dugaan pemberian uang muka (DP) hingga pelunasan transaksi di sejumlah lokasi.
Gus Lilur mengatakan dalam pernyataannya, Rabu (7/10), beberapa Ketua PWNU pernah mengundangnya untuk bertemu dan ngopi di salah satu tempat di Jakarta. Ia memenuhi undangan tersebut dan mengaku berbincang selama sekitar empat jam.
Menurut Gus Lilur, dalam pertemuan itu dibahas sejumlah persoalan terkait Muktamar NU, termasuk dugaan transaksi jual beli suara, lokasi pemberian DP, hingga tempat yang disebut menjadi lokasi pelunasan pembayaran.
Salah satu lokasi yang disebut dalam pembicaraan tersebut adalah Hotel Fatma Jombang.
“Tempat pelunasan DP terbanyak dieksekusi di Hotel Fatma Jombang, Hotel milik Saifullah Yusuf,” ungkap Gus Lilur.
Klaim tersebut disampaikan Gus Lilur dalam pernyataannya dan belum disertai bukti independen yang dapat diverifikasi dalam tulisan tersebut.
Dalam kesempatan itu, Gus Lilur juga menceritakan percakapannya dengan seorang sahabat dari lingkungan PWNU wilayah Sumatera. Menurut dia, muncul pertanyaan mengenai sikap Gus Ipul yang dinilai tetap tampil seolah tidak mengetahui adanya dugaan transaksi jual beli suara dalam Muktamar NU.
“Kok bisa ya? Gus Ipul tanpa muka berdosa, tanpa rasa bersalah, seakan sama sekali gak ada suap dan transaksi jual beli suara, padahal dialah orkestrator utama suap dan jual beli suara di Muktamar, baik dg mengumpulkan banyak PCNU dan PWNU sblm Muktamar dan memberikan DP serta saat eksekusi pelunasan DP di Hotel Fatma Jombang?”
Gus Lilur kemudian menyebut terdapat dua cara untuk menggambarkan apa yang menurutnya terjadi, yakni melalui perspektif agama dan drama.
“1. Jawaban versi Agama: Ipul Munafik Terbaik. 2. Jawaban versi Drama: ipul Aktor Sejati.”
Menurut Gus Lilur, istilah “Aktor Sejati” digunakan untuk menggambarkan seseorang yang mampu memainkan sebuah peran secara meyakinkan.
“Aktor sejati selalu memerankan peran secara mumpuni, menjiwai lakon yg diperankan, menghayati figur yg sdg dimainkan.”
Ia kemudian mengaitkan istilah tersebut dengan citra yang menurutnya ditampilkan dalam polemik Muktamar NU ke-35.
“Kali ini, Ipul memerankan peran sbg lakon penjaga moral Muktamar, peran yg dilakoninya adalah lakon bahwa tidak ada suap di Muktamar, meskipun di dunia nyata, dialah Penulis Skenario serta Aktor Utama pelaku transaksi jual beli suara.”
Gus Lilur juga menyoroti dugaan adanya pemberian DP kepada sejumlah pihak sebelum pelaksanaan Muktamar NU. Ia menilai persoalan tersebut perlu mendapatkan perhatian karena menyangkut integritas proses organisasi dan kepercayaan warga NU.
Dalam tulisannya, ia juga mengkritik pihak yang menurutnya berusaha membangun narasi bahwa tidak terjadi praktik suap maupun transaksi jual beli suara.
Gus Lilur menyebut dugaan transaksi tersebut telah menjadi pembicaraan di tengah masyarakat. Ia juga menilai persoalan tersebut semestinya dapat dibuka secara transparan agar publik mengetahui fakta sebenarnya.
Namun, sejumlah pernyataan mengenai keterlibatan individu tertentu dalam dugaan transaksi tersebut merupakan tudingan dari Gus Lilur dan belum dapat diposisikan sebagai fakta hukum tanpa adanya bukti serta proses verifikasi yang independen.
Lebih lanjut, Gus Lilur menggunakan istilah “Aktor Sejati” untuk kembali menyampaikan kritiknya kepada Gus Ipul.
“Pul, Ipul, pul, ipul, pul …. Kau Aktor Sejati dan Munafik Terbaik pembungkus rakyasa dusta yang jadi Menteri di Republik ini,”
Ia juga menyinggung adanya klarifikasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menurutnya berkaitan dengan polemik tersebut.
“Bagaimana Republik ini bisa maju jika Menterinya adalah aktor penipu yg pura-pura suci saat upaya mencuri sepatu ketahuan lalu datang ke KPK melakukan klarifikasi laksana Resi bahkan sebenarnya dialah dalang pencuri, kemudian berpura-pura seakan tidak ada apa-apa: Aktor sejati.”
Di bagian akhir pernyataannya, Gus Lilur meminta pihak yang dikritiknya untuk membuka apa yang ia sebut sebagai “topeng” dan menyerukan agar yang bersangkutan mundur.
“Pul, ipul, pul, Ipul, pul, Sadarlah semuanya sudah tau Kau berdusta: BUKA DULU TOPENGMU !!! PENSIUN !!! Kami sudah muak dengan Akting Murahanmu !!!”
Polemik mengenai dugaan suap dan jual beli suara dalam Muktamar NU ke-35 tersebut menjadi isu yang membutuhkan pembuktian secara terbuka. Berbagai tudingan yang muncul perlu diuji melalui bukti, klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut, serta mekanisme hukum apabila terdapat dugaan tindak pidana.


