SAMPANG-harianjatim.com. Pasangan suami istri (Pasutri) yakni Mideh dan Ali warga Kepulauan Desa Mandangin, Kecamatan Sampang, menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam oleh tetangganya sendiri, Rabu (25/7/2018), sekitar pukul 15.30 WIB.
Pelaku berinisial MS dan AC yang notabene juga merupakan pasangan suami istri. Informasi yang dihimoun beritajatim.com, penganiayaan itu bermula saat Mideh dan Ali berboncengan sepeda motor hendak menuju kios jamu.
Tak disangka sebelumnya, ternyata korban dibuntuti oleh MS dan AC. Di tengah perjalanan, mendadak para tersangka membacokan senjata tajam hingga Ali mengalami luka cukup serius pada bagian pungung dan perut. Sedangkan istrinya Mideh mengalami luka bacok pada kedua tanganya.
Dugaan sementara, motif dari penganiayaan ini lantaran Mideh dan Ali dituduh oleh para pelaku mempunyai ilmu santet. “Iya benar ada kasus penganiayaan di wilayah pulau Mandangin, saat ini masih kita selidiki,” terang Kasat Reskrim Polres Sampang, AKP Hery Kusnanto.
Sementara, akibat penganiayan tersebut, kedua korban yakni Mideh dan Ali mengalami luka cukup parah dan terpaksa harus di rujuk ke RSUD Sampang, dengan menaiki perahu dari kepulauan Mandangin.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dibalik penganiayaan sepasang suami istri tersebut. Sebab, jajaran kepolisian setempat masih melakukan penyelidikan dan memanggil beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan. (bj/maz)