Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkada serentak Tahun 2020, Ini Arahan Bupati, Kapolres dan Dandim 0812

  • Bagikan

Reporter : Ahmad Fauzi

HarianJatim.comLamongan, -Pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan tinggal 1 hari lagi dan untuk mencegah kemungkinan kerusuhan dan guna mengamankan pelaksanaan Pilkada tersebut.

banner 336x280 banner 336x280

TNI Polri dan pemerintah Daerah menggelar apel gabungan pergeseran pasukan dalam rangka pengamanan pemungutan suara, pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamongan Tahun 2020, yang digelar di Stadiun Surajaya Lamongan. selasa 08 Desember 2020 pagi.

Apel serpas dipimpin langsung Bupati Lamongan definitif H. Fadeli dengan di dampingai Kapolres Lamongan AKBP Harun, S.I.K., M.H. dan Dandim 0812 Lamongan Letkol Inf Sidik Wiyono, S.H., M.Tr.Han.

Dalam amanatnya beliau menyampaikan, pada hari Rabu tanggal 9 Desember 2020 akan dilaksanakan secara serentak pemungutan suara di seluruh wilayah Indonesia, termasuk tahapan pemungutan suara Bupati dan Wakil Bupati Kab Lamongan.

Hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk dapat meningkatkan upaya pengamanan guna menjamin kondisi yang tertib, teratur dan lancar serta situasi yang kondusif baik di TPS, maupun perjalanan menuju tempat dilaksanakan pemilihan suara.

Disampaikanya, dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara, TNI Polri dan pemkab Lamongan mengerahkan sebanyak 500 personel Gabungan yang terdiri dari 1 SSK Kodim 0812/Lamongan. 1 SSK Brimob Bojonegoro. 1 SST Shabara Polres Lamongan. 1 SST Satlantas Polres Lamongan. 2 SST Dalmas Polres Jombang. 2 SST Dalmas Bojonegoro. 1 SST Gakkumdu Satintelkam dan Satreskrim Polres Lamongan. 1 SSK Satpol PP Lamongan. 2 SSK Linmas Lamongan.

“Perlu kita cermati pelaksanaan Pilkada kali ini tidak seperti Pilkada sebelumnya, dimana salah satu tantangan terbesar adanya Pandemi Covid-19. Wajib mempedomani protokol kesehatan, sehingga masyarakat nantinya tidak tertular Covid-19 selama pelaksanaan proses pemungutan dan penghitungan suara,” ungkapnya.

Beliau juga memerintahkan personel pengamanan TPS dalam meningkatkan kualitas pengamanan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kab Lamongan Tahun 2020 antara lain:

  1. Patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19, selama pengamanan berlangsung;
  2. Personel pam TPS pada H-1 wajib melakukan survey dan mengenal karakteristik keamanan pada lokasi TPS yang akan diamankan;
  3. Kenali dan saling berkoordinasi dengan petugas KPPS, petugas pam TPS dan personel TNI yang diperbantukan dalam pam TPS;
  4. Komunikasikan prosedur pam TPS kepada petugas pam TPS dan anggota TNI yang diperbantukan dalam TPS;
  5. Koordinasikan dengan RT/RW dan lingkungan setempat untuk membantu pam TPS yang sudah dibangun pada H-1 sebelum pelaksanaan pemungutan suara;
  6. Melaksanakan pengamanan dan pengawalan kotak suara mulai dari sebelum pemungitan suara dari PPS ke TPS dan setelah pemungutan suara dari TPS ke PPS;
  7. Lakukan pengamanan dan pemantauan situasi disekitar TPS pada saat pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara.

Terakhir beliau mengingatkan larangan bagi petugas TNI Polri dalam pengamanan TPS pada saat pelaksanaan pemungutan dan pengitungan suara diantaranya, dilarang memasuki TPS.

Keberadaan petugas atas permintaan KPPS apabila terjadi gangguan Kamtibmas di lokasi TPS.

Kemudian dilarang melakukan pencatatan dan mendokumentasikan hasil penghitungan suara dan dilarang mempengaruhi masyarakat yang akan memberikan suaranya.

“Jaga netralitas dan tugas utama adalah pengamanan agar kegiatan pemungutan suara berjalan dengan aman dan lancar”

(af)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights
Uncategorized – media. Fashion & aksesoris anak.