Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembacokan di Ambunten

  • Bagikan
Celurit yang diamankan Polisi sebagai barang bukti. (Foto: HMS)

Reporter : Junaidi

Sumenep-harianjatim.com. Satreskrim Polres Sumenep berhasil menangkap satu pelaku pembacokan yang menyebabkan Suabairi (35) warga Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Jawa Timur meninggal dunia beberapa waktu lalu.

banner 336x280 banner 336x280

Satu pelaku itu berinisial HD (50) warga Desa Lessong Dajah, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Fared Yusuf, Kamis, (28/4/2022).

“Pelaku ditangkap saat berada di dalam rumah saudari SN Desa Lessong Daya, Kecamatan Batumarmar Kabupaten Pamekasan,” kata AKBP Rahman Wijaya, Kapolres Sumenep, Kamis,

Baca : Pria di Sumenep Dibacok di Hadapan Isterinya hingga Tewas

Menurutnya, pengungkapan pelaku membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni sekitar 35 hari pasca laporan pembacakokan terjadi. Laporan tersebut diterima korps baju cokelat pada 24 Maret 2022 dengan nomor LP/B/03/III/2022/SPKT/POLSEK AMBUNTEN/POLRES SUMENEP/POLDA JATIM.

Dikatakan, dalam inaiden ini terdapat dua pelaku. Saat itu HD hanya diajak oleh PS untuk melakukan aksi pembacokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Saat itu PS merasa kesal pada korban karena isterinya selalu digoda oleh korban. Sementara PS saat ini masih dalam pengejaran Polisi.

“Saat ini pelaku HD dan barang bukti yang berhasil disita oleh kepolisian sudah diamankan ke Mapolres Sumenep guna proses hukum lebih lanjut,” jelas Rahman.

Sementara barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah milik, satu buah clurit, satu buah baju, celana dan jam tangan milik HD yang digunakan pada saat melakukan pembunuhan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku terancam Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama lima belas tahun penjara.

Untuk diketahui, Subairi dibacok orang tak dikenal dihadapan isterinya. Peristiwa itu terjadi saat Subairi sepulang berbelanja dari pasar tumpah. Ditengah perjalanan, Subaidi hendak cukur rambut disalah satu salon simpang tiga Jalan dusun pandan Desa Ambunten Tengah, Kecamatan Ambunten, Kamis, (24/3/2022).

Usai parkir motor yang dikendarai bersama isterinya, terdapat dua orang yang memanggil nama Subairi. Saat disamperin, Subairi langsung dibacok. Akibatnya, Subairi mengalami luka robek di bagian perut sebelah kiri, luka robek di telapak sebelah kiri dan luka robek di pinggang sebelah kiri dan meninggal dunia.

Baca Juga : Penasehat Menggugat, Kasus Pencatutan BOP Annuqayah Disarankan Masuk Tipikor

(Jd/Wd)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights