Reporter : Junaidi
Sumenep-harianjatim.com. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep menunjuk pelaksana tugas (Plt) usai dua oknum jaksa dibebastugaskan karena sedang menjalani serangkaian pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur atas kasus dugaan perbuatan tercela.
Kajari Sumenep Trimo mengatakan, langkah tersebut dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan di internal Kejari Sumenep. “Dalam kepemerintahan memang tidak boleh ada kekosongan jabatan,” katanya, Jumat,
Dua oknum Jaksa itu diantaranya berinisial BN selaku Kasi Barang Bukti dan IM sebagai Kasi Pidana Umum. Keduanya dibebastugaskan untuk sementara agar bisa konsentrasi menghadapi kasus yang dijalani.
Penunjukan Plt sambung Trimo, dilakukan atas petunjuk dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur.
“Atas perintah pimpinan, maka saya tunjuk Kasi Datun merangkap sebagai Kasi Pidum dan Kasi Pidsus merangkap kasi Barang Bukti, sambil menunggi proses,” jelas dia.
Hari ini Jumat, (2/6/2022) sejumlah massa melakukan demonstrasi di depan Kejari Sumenep.
Massa aksi yang mengatasnamakan Barisan Penegak Keadilan (BPK) itu menyoal tentang dua oknum Jaksa Kejari Sumenep yang diduga meminta uang saat menangani kasus yang menimpa warga desa Ketawang Laok Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.
Baca Juga : Dua Jaksa Kejari Sumenep Dibebastugaskan dari Jabatan
(Jd/Wd)