Bongkar Sindikat Judi, Tiga Hari Polres Pemekasan Ringkus 16 Pelaku

  • Bagikan
Kapolres Pemekasan AKBP Rogib Triyanto saat pres konfrens ungkap kasus perjudian. (Foto : Ryan/Red)

Reporter : Ryan

Pamekasan-harianjatim.com. Kepolisian Resort Pemekasan, Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat perjudian. Selama tiga hari, korps baju cokelat itu berhasil menangkap 16 pelaku.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil giat operasi pada 19-21 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga :  Geram Jalan Rusak Terabaikan, Warga Sana Tengah Pilih Swadaya Lakukan Perbaikan

“Penangkapan dilakukan setelah kami melakukan penyelidikan sebelumnya,” kata Kapolres, saat pres konfrens.

16 pelaku melakukan perjudian dengan jenis berbeda, mulai judi online jenis slot sebanyak 4 kasus, judi dadu 2 kasus dan judi remi bakaran.

Sementara penangkapan kata Kapolres dilakukan ditempat yang berbeda, seperti cafe di wilayah perkotaan dan sejumlah lokasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Pemekasan.

Baca Juga :  Kritik Perbup Busana Budaya Keraton, Budayawan: Martabat Sejarah dan Kebudayaan tidak Bisa Dipaksakan

Lebih lanjut Rogib menyatakan, pengungkapan dilakukan untuk menekan aksi perjudian yang selama ini dinilai meresahkan warga. Bahkan, kedepan akan dilakukan pengawasan secara maksimal.

Baca Juga :  Baru Diberlakukan, Perbup Busana Budaya Keraton di Sumenep Tuai Kritik

“Kami akan tindak tegas terhadap perjudian,” tegas dia.

Akibat aksinya, 16 pelaku perjudian dijerat dengan pasal 303 Ayat 1 ke 1, 2, 3 KUHP.

Baca Juga : Sindikat Judi Togel Dibongkar, Polres Sumenep Ringkus Dua Pelaku

(Ry/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Free ad network. Booking todo incluido ofertas al caribe.