Bongkar Sindikat Judi, Tiga Hari Polres Pemekasan Ringkus 16 Pelaku

  • Bagikan
Kapolres Pemekasan AKBP Rogib Triyanto saat pres konfrens ungkap kasus perjudian. (Foto : Ryan/Red)

Reporter : Ryan

Pamekasan-harianjatim.com. Kepolisian Resort Pemekasan, Jawa Timur berhasil mengungkap sindikat perjudian. Selama tiga hari, korps baju cokelat itu berhasil menangkap 16 pelaku.

Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto mengatakan, penangkapan tersebut merupakan hasil giat operasi pada 19-21 Agustus 2022 lalu.

Baca Juga :  Arinna Premium Hijab Perkenalkan Busana Muslimah Modern di Sedasa Summit 2026

“Penangkapan dilakukan setelah kami melakukan penyelidikan sebelumnya,” kata Kapolres, saat pres konfrens.

16 pelaku melakukan perjudian dengan jenis berbeda, mulai judi online jenis slot sebanyak 4 kasus, judi dadu 2 kasus dan judi remi bakaran.

Sementara penangkapan kata Kapolres dilakukan ditempat yang berbeda, seperti cafe di wilayah perkotaan dan sejumlah lokasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Pemekasan.

Baca Juga :  Anak 8 Tahun di Sumenep Tewas Terhanyut Banjir Saat Hujan Lebat

Lebih lanjut Rogib menyatakan, pengungkapan dilakukan untuk menekan aksi perjudian yang selama ini dinilai meresahkan warga. Bahkan, kedepan akan dilakukan pengawasan secara maksimal.

Baca Juga :  Manajemen Berbasis Kinerja dan Transformasi Pelayanan Publik: Belajar dari Smart Kampung Banyuwangi

“Kami akan tindak tegas terhadap perjudian,” tegas dia.

Akibat aksinya, 16 pelaku perjudian dijerat dengan pasal 303 Ayat 1 ke 1, 2, 3 KUHP.

Baca Juga : Sindikat Judi Togel Dibongkar, Polres Sumenep Ringkus Dua Pelaku

(Ry/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 728x90
Verified by MonsterInsights
Teknologi arsip miftahul huda.