Fraksi PDI Perjuangan Mendadak Minta BK Dirombak

  • Bagikan
Ketua Fraksi PDI Perjuangan Zainal Arifin. (Foto : ist/harianjatim)

Reporter : Junaidi

Sumenep-harianjatim.com. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur meminta keanggotaan Badan Kehormatan (BK) dilakukan perombakan atau kocok ulang.

banner 336x280 banner 336x280

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Zainal Arifin mengatakan, perombakan tersebut perlu dilakukan sebagai upaya penyegaran.

Mengacu pada aturan kata dia, masa keanggotaan BK hanya 2,5 tahun. Sementara sejak mereka dipilih sudah melampaui sehingga masa jabatannya dianggap sudah kadaluarsa. “Mereka sudah menjabat lebih 2,5 tahun,” katanya.

Oleh sebab itu kata dia harus ada perombakan kepada anggota BK yang ada. Itu supaya kerja dan kebijakan yang diambil tidak menyalahi aturan.

“Perlu ada kocok ulang anggota BK, karena sudah lebih dua setengah tahun. Ini harus dilakukan,” ujar anggota komisi II ini.

Sebenarnya, menurut Zainal, pihaknya sudah sering menyampaikan hal ini ke pimpinan dan bagian hukum. Sayangnya, aspirasi dari fraksi terkesan dicueki dan ditindaklanjuti sama sekali. Padahal, ini dianggap hal krusial.

“Kami sudah sering meminta ada kocok ulang, tapi terkesan tidak direspon oleh pimpinan dan bagian hukum,” ujarnya dengan tegas.

Untuk itu, pihaknya meminta pimpinan DPRD untuk taat aturan dengan masa jabatan alat kelengkapan BK ini. “Kami tegaskan BK itu hanya dua tahun setengah dan sekarang sudah lewat, jadi harus kocok ulang,” ungkapnya.

Fraksi PDI Perjuangan komitmen akan megawal proses kocok ulang BK ini. “Kami akan terus mengawal dan mempertanyakan keberadaan BK ini dan kocok ulang. Kami akan gandeng fraksi lain untuk mengawal ini,” tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Sumenep Indra Wahyudi mengakui jika periodesasi anggota BK sudah melewati. Sebab, sesuai tatib hanya 2,5 tahun saja.

“Periodesasinya memang sudah nyampe, itu tidak hanya BK melainkan di alat kelengkapan yang lain,” katanya.

Dia menuturkan, proses kocok ulang itu bisa dilakukan apabila sudah ada pengajuan dari fraksi-fraksi.

“Kalau ada pengajuan dari fraksi, maka dipastikan pimpinan akan menindaklanjuti usulan tersebut. Jadi, tidak mungkin kami cuek,” tuturnya

Baca Juga : SMRC: Lain dengan Ganjar, Anies dan Probowo, Puan Cenderung tak Mengangkat PDIP

(Jd/Red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280
Verified by MonsterInsights