banner 728x90

Kisah Pejabat Asal Madura Kena Tilang Elektronik saat Pakai Mobil VW Kodok

  • Bagikan
Mobip VW Kodok yang dikena tilang elektronik atau ETLE milik Achsanol Qosasi Anggota BPK RI. ( foto: tangkap layar)

Reporter: harianjatim

Jakarta-harianjatim.com. Tilang elektronik disejumlah wilayah telah diberlakukan sejak tahun 2022 meski baru-baru ini tilang manual kembali diberlakukan.

banner 728x90 banner 336x280

Sejumlah pengendara banyak yang telah menerima surat tilang elektronik atau ETLE. Tidak hanya warga sipil, pejabat publik hingga pejabat negara juga tak luput dari jebretan kamera pengintai atau CCTV.

Baca Juga :  Diaspora Mudik 2024, Bupati Fauzi : Sebagai Ajang Silaturrahmi dan Tingkatkan Ekonomi Pariwisata

Seperti yang diceritakan oleh Achsanul Qosasi, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Pria asal Madura ini kena tilang elektronik saat membawa mobil legendaris, yakni VW Kodok di kawasan CP Sultan Utara, Jakarta.

Kisah tersebut dibagikan oleh Achsanul Qosasi melalui akun twetter pribadinya @achsanul qosasi pada 05 Mei 2023 lalu.

Baca Juga :  Dinilai Sangat Peduli, Program Mudik Gratis Bupati Sumenep Dipuji Anggota Dewan

Dalam surat dengan nomor B/51997/IV/YAN.1.2023/Ditlantas dijelasakan jika pengemudi dengan nomor Polisi B 101 AQ itu diduga tidak menggunakan sabuk pengaman.

Meski selaku pejabat publik, sikap pria yang akrab disapa AQ tetap menunjukkan sikap rendah hati dan mengakui kesalahannya.

Baca Juga :  Rumah Mewah di Sumenep Diberi Lebel Warga Miskin Penerima Bansos

“Kena Tilang.. Siaap Salah,” tulis AQ dengan membubuhkan emoji tangan berdoa sebagai simbol permintaa maaf.

Sebenarnya kata dia, dirinya telah memasang sabuk pengaman atau atau safety belt.

“Seatbelt VW ada yg cuma dipinggang. Tak sampai ke bahu,” jelas dia.


Baca Juga : Tilang Manual di Sumenep Kembali Diterapkan

Ikuti informasi terkini melalui harianjatim.com.

(red)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 336x280